Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), antara lain melalui pengawasan serta mitigasi kejadian luar biasa.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Kamis, menurut data pihaknya, terdapat risiko kejadian luar biasa sebesar 76 persen dalam program tersebut, namun dengan sistem mitigasi yang baik, hal tersebut dapat dicegah. Pihaknya akan terlibat dalam sejumlah hal, mulai dari pengawasan saat proses produksi, distribusi, penyimpanan, hingga mitigasi kejadian.
Baca juga: BPOM cegah distribusi makanan tak layak dalam MBG
"Jadi, kita punya pengalaman untuk melakukan, termasuk bagaimana memonitoring serta mencari dari mana asal-muasal kejadian itu, jenis kumannya, dan seterusnya," kata Taruna usai penandatanganan MoU.
Pengalaman lain yang dimiliki oleh BPOM adalah menangani anak-anak yang keracunan, misalnya untuk proses detoksifikasi, penanganan saat dehidrasi, dan sebagainya.
Selain itu, pihaknya memiliki balai dan loka di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, dan ribuan pegawai sebagai tenaga inti untuk pengawasan. Tak hanya itu, katanya, terdapat sekitar 185 kampus yang bekerja sama dengan pihaknya, sehingga pemantauan program dapat dikuatkan dengan bantuan mahasiswa.
Melalui pelatihan bagi calon pelatih (Training of Trainers/TOT), pihaknya juga dapat semakin mengembangkan pengawasan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebutkan bahwa pihaknya menempatkan standar tinggi pada mutu kebersihan dan keamanan pangan agar makanan yang dikonsumsi dalam program itu dapat memberikan manfaat secara utuh.
Baca juga: BGN bertekad sukseskan Makan Bergizi Gratis meski kekurangan SDM
Baca juga: Anggota DPR dorong pemerintah kuatkan pengawasan makanan dalam MBG
Dadan menyebutkan ada empat aspek yang diutamakan dalam program ini, yang pertama pemenuhan kebutuhan kalori untuk setiap tahap kehidupan, dan yang kedua adalah pemenuhan komposisi gizi.
"Harus ada protein, harus ada karbohidrat, harus ada serat, dan harus ada mineral serta susu. Kemudian, yang ketiga aspek higienis dan yang keempat aspek keamanan pangan. Dua yang terakhir ini adalah wilayah kompetensinya Badan POM," katanya.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025