Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan pentingnya pengawasan langsung sertifikasi halal terhadap produk-produk yang beredar di pasar.
“Kami ingin memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi. Ini bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurutnya, pengawasan di lapangan menjadi bagian penting dari ekosistem jaminan produk halal (JPH), tidak hanya pada proses sertifikasi, tetapi juga pada distribusi dan peredaran produk.
Oleh karena itu, Haikal mengatakan BPJPH terus mendorong pelaku usaha, termasuk ritel modern, untuk proaktif memastikan seluruh produk yang wajib bersertifikat halal telah memenuhi ketentuan.
Baca juga: Dukungan pembiayaan inklusif penting untuk perkuat UMKM produk halal
“Untuk produk halal impor yang masuk juga harus melalui mekanisme registrasi sertifikat halal yang dibuktikan dengan pencantuman nomor registrasi,” kata Haikal.
Ia juga mengatakan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan terkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait.
“Kami ingin pelaku usaha patuh, konsumen terlindungi, dan ekosistem halal nasional semakin kuat,” ujarnya.
BPJPH pun telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan dan supermarket di Jakarta, guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal sebagaimana diatur dalam regulasi JPH.
Baca juga: BPJPH perluas pengakuan halal internasional dengan tiga negara
Haikal menekankan pentingnya verifikasi berkala terhadap seluruh produk yang masuk ke jaringan distribusi, terutama produk impor yang wajib memiliki pengakuan sertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa pelaku usaha ritel memiliki peran strategis sebagai garda depan dalam memastikan produk yang diperdagangkan kepada masyarakat telah memenuhi ketentuan JPH.
“Melalui pengawasan aktif di lapangan, BPJPH ingin memastikan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen benar-benar terwujud termasuk di sektor peredaran produk,” ujar Haikal.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































