BPJPH: Sertifikat halal jadi nilai tambah bagi warteg

1 month ago 14
Jadi teman-teman ini, kalau wartegnya sudah bersertifikat halal maka akan punya nilai tambah dan akan berbeda dengan rumah makan lainnya da apalagi dengan rumah makan yang tidak punya sertifikat halal,

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mengampanyekan dan mensosialisasikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha dan UMK yang bergerak di bidang makanan serta minuman yang menjadi daya tarik dalam usahanya.

Dalam mendukung program pemerintah tersebut, Komunitas Warung Nusantara (KOWANTARA) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (KOWARTAMI) menyosialisasikan amanat UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Jadi teman-teman ini, kalau wartegnya sudah bersertifikat halal maka akan punya nilai tambah dan akan berbeda dengan rumah makan lainnya da apalagi dengan rumah makan yang tidak punya sertifikat halal," Kepala BPJPH Haikal Hassan di Jakarta, Senin.

Kepala BPJPH menekankan bahwa sertifikat halal akan menjadi daya tarik bagi pelaku usaha makanan minuman dan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pembeli yang datang ke Warteg.

"Para pembeli di Warteg yang sudah ada label halal BPJPH dipasang di warungnya udah gausah resah dan ragu lagi deh, semua makanan dan minuman yang dijual di warung itu sudah pasti halal. Jadi semakin banyak lagi tuh pembelinya," tambah Babe Haikal sapaan akrabnya.

Selain arahan yang disampaikan oleh Kepala BPJPH, para pemilik warteg itu pun berkesempatan berdialog dan menyampaikan masalahnya kepada Kepala BPJPH soal sertifikasi halal. Mulai dari prosedur pengurusan sertifikat halal hingga masalah biaya.

Pada kesempatan yang dihadiri 100 pemilik warteg se-Jabodetabek, Haikal menegaskan bahwa pengurusan sertifikat halal gratis tanpa dipungut biaya apapun.

"Biaya gratis, bagi pelaku UMKM tidak ada bayar apapun. Kalau ada pungutan biaya berarti itu penyelewengan," tegasnya.

Sementara itu Ketua KOWANTARA Mukroni mengapresiasi kedatangan Babe Haikal menemui dan berbincang dengan pemilik warteg tersebut untuk memberikan arahan tentang kemudahan dalam melakukan sertifikasi halal.

Ia pun menjelaskan akan menindaklanjuti arahan-arahan dari Babe Haikal dengan melakukan pendataan dan konsultasi instensif dengan BPJPH.

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |