BPJPH kejar sertifikasi halal 14 juta pelaku usaha sampai 2029

3 hours ago 2
Salah satu regulasi yang menghambat itu adalah adanya sertifikat halal seumur hidup

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan sekitar 14 juta pelaku usaha bisa mendapatkan sertifikasi halal sampai periode tahun 2029.

Sampai saat ini, masih ada sebanyak 64 juta pelaku usaha yang belum tersertifikasi halal, dari total sebanyak 66 juta pelaku usaha yang ada di Indonesia.

"Dari 64 juta (pelaku usaha) itu, makanan itu kurang lebih 14 persen, jadi target kita yang 14 persen kita selesaikan dulu sampai 2026. Setelah itu baru kosmetik, obat, dan sebagainya. Nah, 14 juta ini harus kita kejar sampai 2029 ya," ujar Kepala BPJPH Haikal Hassan setelah acara Rapat Kerja Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan FGD Masa Depan Investasi, di Jakarta, Kamis.

Dengan target itu, ia menyebut dibutuhkan upaya untuk merangkul sebanyak 3,5 juta pelaku usaha agar tersertifikasi halal setiap tahunnya.

"Sebanyak 14 juta (pelaku usaha) ini mesti kita kejar, satu tahun dapetnya 3,5 juta, sehari dapetnya 10 ribu," ujar Hassan.

Untuk mempercepat sertifikasi halal pelaku usaha itu, pihaknya akan melakukan dengan empat upaya. Pertama, penetapan regulasi bagi pelaku usaha dan fatwa bagi yang terlibat.

"Salah satu regulasi yang menghambat itu adalah adanya sertifikat halal seumur hidup. Kalau soal berat biaya, tidak apa-apa sekali. (Tapi) tiap bulan mesti dievaluasi dong, tiap tahun mesti dievaluasi," ujar Hassan.

Lalu, kedua, yaitu kolaborasi diantaranya dengan sembilan kementerian dan tiga badan, yang akan dilanjutkan terus ke depan.

Ketiga, lanjutnya, yaitu upaya sosialisasi yang masif supaya membuat pelaku usaha menjadi lebih damai, tenang, dan nyaman, serta keempat yaitu digitalisasi.

Ia menyebut bahwa dibutuhkan kolaborasi oleh berbagai pihak, diantaranya berbagai kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga organisasi masyarakat (ormas) dalam upaya mempercepat sertifikasi halal pelaku usaha di Indonesia.

Selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ia menyatakan pihaknya telah berhasil membuka lapangan pekerjaan bagi sebanyak 12 ribu tenaga kerja.

Adapun, tenaga kerja tersebut salah satunya tenaga pendamping untuk pemrosesan produk halal, yang terdiri dari pekerja paruh waktuyang telah direkrut selama tiga bulan terakhir.

"Mereka (freelancer) tugasnya mendampingi, mengecek, ikut melihat bahwa produk ini benar-benar halal. Nah, proyek itu mudah-mudahan akan menambah percepatan," ujar Hassan.

Baca juga: BPJPH: Pelaksanaan JPH buka 12 ribu lapangan kerja baru dalam 100 hari

Baca juga: PNM daftarkan sertifikat halal usaha sirup rumahan hingga tembus toko oleh-oleh

Baca juga: BPJPH: Sertifikat halal bisa tingkatkan produktivitas pelaku usaha

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |