Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengatakan, pihak Pertamina Patra Niaga akan mengalihkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang disegel agar stok BBM di wilayah setempat tetap terjaga menjelang Lebaran 2026.
Polres Jember menyegel SPBU yang berada di Jalan Teuku Umar tersebut karena diduga melakukan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar pada Sabtu (14/3).
"Selama proses penanganan oleh aparat penegak hukum berjalan, kami memastikan pasokan BBM di wilayah sekitar tetap terjaga, terutama menjelang Lebaran," kata Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Jember, Minggu.
Menurutnya, alokasi pasokan dari SPBU yang disegel akan dialihkan ke SPBU terdekat agar masyarakat tetap memperoleh BBM tanpa hambatan dan kebutuhan bahan bakar kendaraan masyarakat tercukupi dengan aman.
Baca juga: Kementerian ESDM apresiasi Pertamina jaga pasokan energi saat Lebaran
"Alokasi kuota akan dipindahkan ke SPBU sekitar yang terdekat agar masyarakat dapat membeli BBM subsidi. Masyarakat tidak perlu panik dan tetap dapat membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan yang difasilitasi SPBU sekitar tersebut," tuturnya.
Di SPBU 54.681.11 yang disegel itu rata-rata pengiriman delivery order-nya 16.000 liter, tapi thruput (jumlah BBM yang dialirkan) untuk penjualannya hingga mencapai 22.000 liter per hari yang transaksinya didominasi dengan surat rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna.
Dugaan penyalahgunaan itu terungkap setelah BPH Migas melakukan sosialisasi mengenai penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna di Kabupaten Jember sehari sebelumnya.
"Polres Jember melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pembelian BBM subsidi dan kejanggalan proses transaksi yang tidak sesuai dengan tata kelola regulasi yang telah ditetapkan. CCTV SPBU juga nonaktif pada malam hari," katanya.
Baca juga: Prabowo minta pasokan BBM hingga jaringan internet stabil saat Lebaran
Ia menjelaskan, BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga juga akan melakukan verifikasi catatan penjualan SPBU tersebut untuk melakukan pendalaman potensi penyalahgunaan.
"Kami mengimbau kepada seluruh SPBU untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sesuai regulasi agar subsidi negara dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Wahyudi mengatakan bahwa BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus berkoordinasi agar pembelian BBM subsidi negara yang menggunakan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna dilaksanakan sesuai regulasi.
Baca juga: Pertamina tambah stok BBM dan LPG jelang Idul Fitri di Pansela Jateng
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































