BPH Migas dan APH segel SPBU di Jember diduga selewengkan BBM subsidi

1 hour ago 1
Modus yang dilakukan dengan memanfaatkan Surat Rekomendasi. Ini penting, sehingga langsung ditelaah dan ditangani oleh pihak Polres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama aparat penegak hukum (APH) menyegel sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, akibat diduga penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Disegel sementara, setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Kepala BPH Migas Wahyudi Anas di Jember sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Minggu.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas bersama Wakil Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Haryadi, Wakil Kepala Polres Jember Kompol Ferry Dharmawan dan Perwakilan Pertamina Patra Niaga (PPN) Malang Alam Kanda Winali menemukan dugaan penyalahgunaan dan sejumlah kejanggalan dalam distribusi BBM subsidi di salah satu SPBU.

Temuan tersebut usai menerima laporan masyarakat adanya aktivitas dugaan mencurigakan di lokasi SPBU tersebut.

Baca juga: Anggota Komite BPH Migas pastikan stok BBM RI aman

Sebagai langkah pencegahan, SPBU tersebut disegel Kepolisian Resor (Polres) Jember bersama BPH Migas pada Sabtu (14/3) dan tidak diperbolehkan beroperasi hingga proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum selesai.

Dia menyebutkan, SPBU tersebut rata-rata pengiriman delivery order-nya 16.000 liter, tapi thruput (jumlah BBM yang dialirkan) untuk penjualannya hingga mencapai 22.000 liter per hari yang transaksinya didominasi dengan surat rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna.

"Pihak Kepolisian Resort Jember melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pembelian BBM subsidi dan kejanggalan proses transaksi yang tidak sesuai dengan tata kelola regulasi yang telah ditetapkan. CCTV SPBU juga nonaktif,” ujarnya.

Ia menuturkan, selama proses penanganan oleh APH berjalan, BPH Migas memastikan pasokan BBM di wilayah sekitar tetap terjaga, terutama periode menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca juga: Wamen Yuliot: Posko Nasional ESDM jadi pusat informasi masyarakat

Alokasi pasokan dari SPBU yang disegel akan dialihkan ke SPBU terdekat agar masyarakat tetap memperoleh BBM tanpa hambatan.

“Alokasi kuota akan dipindahkan ke SPBU sekitar yang terdekat agar masyarakat dapat membeli BBM subsidi. Masyarakat tidak perlu panik dan tetap dapat membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan yang difasilitasi SPBU Sekitar,” tutur Wahyudi.

Ia menjelaskan, dugaan penyalahgunaan ini terungkap pasca BPH Migas melakukan sosialisasi mengenai penerbitan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna di Jember sehari sebelumnya.

“Modus yang dilakukan dengan memanfaatkan Surat Rekomendasi. Ini penting, sehingga langsung ditelaah dan ditangani oleh pihak Polres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Wahyudi.

Baca juga: Pertamina siagakan 24 jam 57 SPBU di Bali jelang Nyepi dan Idul Fitri

BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga juga akan melakukan verifikasi catatan penjualan SPBU tersebut untuk melakukan pendalaman potensi penyalahgunaan.

BPH Migas juga mengimbau kepada seluruh SPBU untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sesuai regulasi agar subsidi negara dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum akan terus berkoordinasi agar pembelian BBM subsidi negara yang menggunakan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna dilaksanakan sesuai regulasi,” ucap Wahyudi.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menilai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius karena merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi energi.

Baca juga: BPH Migas: Pertamina alihkan pasokan BBM di SPBU Jember yang disegel

“Ada dua hal yang janggal. Pertama Surat Rekomendasi. Surat Rekomendasi tidak ada sama sekali di sini. Kita duga kemarin tangki dimodifikasi jadi 4.000 liter, itu (pembelian BBM) pakai Surat Rekomendasi untuk petani. Ini suatu kejahatan, kejahatan yang luar biasa. Hak untuk masyarakat kecil untuk petani mereka ambil,” terangnya.

Bambang juga mengajak masyarakat, termasuk media massa, ikut mengawasi siapa yang berada di balik penyalahgunaan BBM subsidi.

"Mari kita sama-sama teman-teman media kita pantau ini siapa di belakang pencurian ini harus saya ungkapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Polres Jember Kompol Ferry Dharmawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca juga: Bahlil imbau tak perlu "panic buying" meskipun harga minyak dunia naik

"Kami akan mengusut kasus ini melalui pendekatan scientific crime investigation. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum aparat atau pihak internal pemerintah, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” kata Kompol Ferry.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |