BPBD: Tiga kecamatan di Pangkalpinang rawan karhutla

1 month ago 16
Pemetaan ini untuk mengantisipasi dini kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau ini

Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memetakan daerah rawan kebakaran lahan dan hutan (karhutla) selama musim kemarau di ibu kota provinsi itu.

"Pemetaan ini untuk mengantisipasi dini kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau ini," kata Kepala BPBD Kota Pangkalpinang Dedy Revandi di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan selama musim kemarau tahun ini daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan yaitu Kecamatan Bukit Intan, Kecamatan Gabek, dan Kecamatan Gerunggang.

Baca juga: BPBD pantau 33 lokasi rawan bencana di Bangka Belitung

“Saat ini masih ada hujan, namun kita tetap mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan sepanjang 2025 BPBD Kota Pangkalpinang telah menangani beberapa kejadian bencana antara lain genangan air, angin kencang, serta beberapa titik kebakaran lahan.

"Meski intensitas kebakaran masih tergolong kecil, namun BPBD tetap mengantisipasi peningkatan potensi seiring dengan meningkatnya suhu dan cuaca ekstrem," katanya

Selain kebakaran lahan, kata dia, potensi bencana lain yang perlu diwaspadai selama musim kemarau ini adalah kekeringan, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada sumber air tanah.

Baca juga: BPBD Bangka siagakan tim reaksi cepat 24 jam, antisipasi hujan lebat

"Jika terjadi kekurangan air bersih, masyarakat bisa menghubungi call center kami. Kami siap membantu penyaluran air bersih,” ungkap Dedy.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas selama musim kemarau, khususnya saat membuka lahan atau membakar sampah.

“Hal kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan juga bisa memicu kebakaran. Jadi kami harap masyarakat lebih waspada,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov Babel siapkan Rp30 miliar dana tak terduga untuk bencana

Pewarta: Aprionis
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |