Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu memproyeksikan program hilirisasi dapat merealisasikan investasi hingga 618 miliar dolar AS.
Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan peta jalan (roadmap) hilirisasi investasi yang mencakup 28 komoditas, di antaranya mineral, gas bumi, kelautan, hingga kehutanan.
"Apabila konsep downstream-nya bisa terlaksana, itu ada angka sekitar 618 miliar dolar AS, yang bisa kita wujudkan dalam realisasi investasi. Karena ini memang sudah kita hitung, dan kita membuat roadmap," ujar Todotua di Jakarta, Kamis.
Todotua menjelaskan terdapat beberapa komoditas yang diutamakan untuk downstream atau hilirisasi, yakni nikel, bauksit, tembaga dan emas.
Menurutnya, komoditas tersebut memiliki sumber daya yang melimpah di tanah air dan cukup strategis.
Lebih lanjut, kebijakan hilirisasi ini akan diterapkan secara bertahap, salah satunya dengan menghentikan ekspor bahan mentah.
Bahan mentah tersebut, akan diolah di dalam negeri sampai menjadi produk akhir.
"Komoditas yang memiliki jumlah source yang besar nikel, bauksit, kemudian timah, cooper, kemudian gold. Ini kita tahu bahwa komoditas-komoditas yang cukup strategis dan memang ini kita dorong nikel punya success story yang cukup baik. Kita dorong terus ekosistemnya," jelas Todotua.
Sementara itu, pemerintah tahun ini memiliki target investasi sebesar Rp1.900 triliun.
Todotua menyebut pada semester I 2025 telah tercapai Rp1.000 triliun, sehingga sisa di semester II 2025 ditargetkan sebesar Rp900 triliun.
"Masuk ke semester II ini lagi kita monitor terus dan yang lagi kita minta dan sekaligus mengimbau kepada para pelaku usaha untuk memberikan laporan realisasi investasi yang ada," imbuhnya.
Baca juga: Pemerintah tekankan kebijakan hilirisasi kepada pemain mineral dunia
Baca juga: Mentan: 1,6 juta lapangan kerja baru dari hilirisasi perkebunan
Baca juga: Prastudi kelayakan 18 proyek hilirisasi Rp618 T selesai akhir tahun
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.