Palembang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan sebanyak 10 daerah telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Selasa, mengatakan saat ini 10 pemerintah daerah yang telah menetapkan status siaga bencana asap akibat karhutla, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), PALI, Lahat, Prabumulih, Muara Enim, Musi Rawas, Ogan Ilir, dan provinsi Sumsel.
Penetapan status tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi atas peningkatan titik panas (hotspot) dan karhutla di sejumlah wilayah, serta memungkinkan masing-masing daerah untuk mengakses bantuan logistik dan teknis dari provinsi maupun pemerintah pusat, termasuk operasi pemadaman melalui udara jika diperlukan.
"Pemkab Mura dan Ogan Ilir sudah menaikkan status siaga. Saat ini terdapat 10 pemda yang meningkatkan status siaga, termasuk Pemprov Sumsel di tingkatan provinsi," katanya.
Baca juga: Polres Aceh Barat ingatkan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan
Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama BPBD dan instansi terkait juga tengah memperkuat koordinasi serta mempercepat mobilisasi peralatan pemadaman dan personel di lapangan.
"Kami sudah koordinasi juga dengan BNPB terkait kegiatan BPBD di Sumsel dalam menghadapi musim kemarau dan bencana karhutla tahun ini," jelasnya.
Sudirman mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor apabila melihat tanda-tanda kebakaran.
Baca juga: Tiga peristiwa karhutla di Sumatera Barat dan Aceh telah dipadamkan
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.