BPBD Riau catat karhutla tahun ini capai 59,38 hektare

2 hours ago 1

Pekanbaru, (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau mencatat total luasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini telah mencapai 59,38 hektare (ha) di 10 kabupaten/kota.

Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal mengatakan, ke-10 daerah yang sudah dilanda karhutla tersebut yakni Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil), Kuantan Singingi (Kuansing), Kota Dumai, dan Pekanbaru.

“Hingga saat ini sudah 10 daerah di Riau yang ditemukan terjadi karhutla. Total luasan jarhutla 59,38 hektare,” katanya di Pekanbaru, Kamis.

Dia merincikan, karhutla di Kota Dumai hingga saat ini tercatat seluas 7 ha, Bengkalis 15,01 ha, Kepulauan Meranti 2,70 ha, Siak 5,30 ha, Pekanbaru 8,43 ha, Kampar 7,25 ha, Pelalawan 6 ha, Inhu 1,30 ha, Inhil 5 ha, dan Kuansing 1,50 ha.

Baca juga: Kebakaran lahan seluas 23,4 hektare di Aceh Barat berhasil dipadamkan

Dari rincian luasan tersebut, lanjutnya, juga ditemukan 200 titik panas. Namun demikian, saat ini karhutla yang terjadi di beberapa wilayah tersebut dilaporkan sudah berhasil ditangani.

“Laporan dari masing-masing daerah karhutla di wilayah sudah bisa ditangani. Sudah ada yang padam total dan ada juga yang masih proses pendinginan,” sebutnya.

Dalam upaya penanganan karhutla, disebutkan M Edy saat ini sudah banyak unsur yang terlibat. Mulai dari BPBD kabupaten/kota, TNI-Polri, Manggala Agni, masyarakat peduli api, dan juga pihak-pihak perusahaan.

“Karena Riau belum menetapkan status siaga darurat karhutla, saat ini penanganan masih dilakukan oleh masing-masing daerah. Meskipun demikian, koordinasi tetap dilaksanakan agar pemadaman berjalan efektif,” ujarnya.

Baca juga: Kemenhut siapkan strategi terpadu hadapi potensi karhutla

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |