BP3MI Kepri monitor penangkapan WNI bekerja jadi PSK di Malaysia

3 hours ago 2
… kami juga monitor juga sejauh mana prosesnya, kalau sudah dideportasi kami (fasilitasi) pulangnya

Batam (ANTARA) - Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau memonitor kasus viral penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Malaysia, yang kedapatan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi di Batam, Kamis, menyebut pihaknya menerima informasi WNI tersebut ditangkap saat razia dilakukan oleh otoritas Malaysia.

“Ada razia PMI jadi PSK di Malaysia, itu juga kami tindak lanjuti sejauh mana proses penanganan dari KBRI maupun pemerintah Malaysia,” kata Imam.

Baca juga: SBMI desak pemberantasan sindikat penyelundup PMI hingga ke akarnya

Baca juga: BP3MI Kepri dampingi pemulangan 150 PMI deportasi dari Malaysia

Belum diketahui identitas WNI tersebut, namun dari video yang viral di media sosial–salah satunya media sosial milik Malaysia–mengabarkan penangkapan WNI asal Jakarta itu dalam operasi yang dilakukan pihak Imigrasi dan otoritas Malaysia lainnya pada Rabu (5/2).

Diketahui pula, WNI berusia 33 tahun itu masuk ke Malaysia melalui Batam. Setiap hari melayani 10 pelanggan dengan bayaran 60 Ringgit Malaysia untuk satu pelanggan. Separuh dari hasil yang didapatkan diberikan kepada yang membawanya bekerja ke Malaysia.

Menurut Imam, WNI tersebut masih ditangani oleh otoritas Malaysia. BP3MI Kepri terus memonitor sampai ada langkah pemulangan dari KBRI.

“Kami memonitor (kasus itu), proses pendampingan hukumnya dari KBRI, kami juga monitor juga sejauh mana prosesnya, kalau sudah dideportasi kami (fasilitasi) pulangnya,” kata Imam.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |