BNPT: Digitalisasi kunci percepat pantau konten kekerasan dan radikal

1 week ago 4

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menuturkan digitalisasi menjadi kunci dalam mempercepat proses pemantauan dan penindakan terhadap konten bermuatan kekerasan dan radikal di media sosial.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (3/9), ia menyebutkan digitalisasi akan mempersempit proses penyebaran berbagai konten tersebut di masyarakat.

"Dukungan teknologi informasi (TI) untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan di lapangan sangat penting," ungkap Komjen Pol. Eddy, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Maka dari itu, dirinya berharap kepada Komisi XIII DPR agar digitalisasi di BNPT bisa dilengkapi dengan teknologi informasi untuk mendukung pihaknya di lapangan.

Menanggapi Kepala BNPT, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara turut menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan sarana digital lembaga negara tersebut, meskipun BNPT telah melakukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

“Kami mendukung khusus digitalisasi perlu ditambahkan lagi, meskipun BNPT sudah ada komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta yang lain," kata Dewi dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: BNPT perkuat standar keamanan SICC tingkatkan kesiapsiagaan nasional

Dia melihat BNPT tetap perlu memiliki kemampuan digitalisasi yang mumpuni di dalam melakukan berbagai tugas pencegahan penyebaran radikalisme maupun aksi terorisme.

Dengan demikian, menurut dia, bahwa kemandirian BNPT dalam hal pencegahan radikalisasi di ranah digital perlu didukung peningkatan sarananya.

Dengan sinergi yang kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif, Dewi pun berharap dapat tercipta langkah yang efektif dalam menjaga ruang digital yang lebih aman dari ancaman ideologi kekerasan dan radikalisme.

Sebelumnya, Kepala BNPT, pada Rapat Kerja Nasional Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Ke-12, yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (23/4), menyebutkan kemajuan teknologi disalahgunakan untuk menyebarkan propaganda, meningkatkan perekrutan, pelatihan dan radikalisasi, pendanaan dan penggalangan dana, serta perencanaan teroris bahkan potensi serangan siber.

Hal tersebut, menurut dia, berdampak pada meluasnya penyebaran propaganda, kemudahan dalam mencari informasi, dan mempercepat terjadinya radikalisasi.

Adapun pascapandemi COVID-19, aktivitas pro-terorisme di internet semakin meningkat. Maka dari itu dalam pencegahan tindak pidana terorisme, BNPT melakukan tiga upaya, yakni melalui kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi.

Baca juga: BNPT harap Rancangan Perpres RAN PE selesai tepat waktu

Baca juga: BNPT ajak aparat lebih peka lakukan deteksi dini cegah terorisme

Baca juga: BNPT sebut pelajar jadi garda terdepan cegah radikalisme

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |