BNPB: Karhutla masih membara hanguskan 300 hektare di Sumatera Utara

4 weeks ago 11

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, sekitar 300 hektare lahan mineral.

“Di Padang Lawas Utara kebakaran meluas hingga 300 hektare dan masih dalam proses pemadaman,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Kamis.

Dia menjabarkan bahwa selain Padang Lawas Utara, karhutla juga terjadi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sejak Selasa (19/8) dengan luas terdampak enam hektare. Api di lokasi tersebut belum sepenuhnya padam karena medan sulit dan jauh dari permukiman.

Pusdalops BNPB mengkonfirmasi kebakaran juga melanda Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, di Kecamatan Bayang dan Batang Kapas dengan luas sekitar tiga hektare.

Baca juga: Pusdalops: 300 hektare terdampak karhutla di Padang Lawas Utara
selanjutnya Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kebakaran melanda Kecamatan Lima Kaum dengan luas dua hektare.

"Juga di Kota Sibolga, Sumatera Utara, sekitar tiga hektare lahan terbakar dalam status siaga darurat bencana. Semua titik api di tiga daerah itu telah berhasil dipadamkan," kata dia.

Sementara, ia menambahkan untuk kasus kebakaran di Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Barat Aceh masih berlangsung setelah sebelumnya sempat dihentikan karena terkendala medan serta keterbatasan sumber air. Data yang diterima BNPB ada seluas seluas 15 hektare yang terbakar di Aceh Selatan dan 3,5 hektare di Aceh Barat.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan petugas gabungan masih melakukan pemadaman," kata Abdul.

Baca juga: Luas karhutla di Sumsel capai 1.416,9 hektare sepanjang 2025

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |