BNN Sumbar tangkap kurir yang pernah loloskan 2 kg sabu via BIM

2 months ago 22
Mungkin pelaku ini melihat ada peluang atau celah untuk menyelundupkan narkotika via BIM karena sebelumnya kejahatan yang sama lolos dari pantauan petugas

Padang (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat (Sumbar) Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi mengatakan AS (26) yang ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) atas kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu sebelumnya pernah menjadi kurir yang meloloskan narkoba via bandara yang sama.

"Dari hasil interogasi pelaku yang merupakan warga Aceh, sebelumnya dia pernah membawa 2 hingga 3 kilogram sabu-sabu lewat Bandara Internasional Minangkabau tanpa terdeteksi petugas bandara," kata Kepala BNN Sumbar Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi di Kota Padang, Sabtu.

Brigjen Polisi Ricky mengatakan penyelundupan pertama dilakukan AS pada beberapa bulan sebelumnya, namun aksi kedua kalinya dapat digagalkan BNN Sumbar (15/7).

"Mungkin pelaku ini melihat ada peluang atau celah untuk menyelundupkan narkotika via BIM karena sebelumnya kejahatan yang sama lolos dari pantauan petugas," ujarnya.

Baca juga: BC-Polda DIY gagalkan penyelundupan sabu cair 9,5 kg di Bandara YIA

Jenderal bintang satu tersebut mengatakan saat ditangkap, petugas turut menyita sejumlah barang milik AS berupa sabu-sabu seberat 2 kilogram, telepon genggam dan koper yang digunakan untuk menyimpan barang haram itu.

Penangkapan ini berawal dari informasi rencana pengiriman sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Aceh tujuan Lombok. AS ditangkap saat melakukan check in penerbangan tujuan Soekarno-Hatta dan berlanjut ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Setelah menangkap pelaku, petugas melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan BNN Aceh yang kemudian menangkap pelaku lainnya yang bertugas sebagai koordinator kurir berinisial I (22) yang juga warga Aceh.

"Pelaku kedua sudah kita tangkap di Aceh dan saat ini berada di BNN Sumbar," kata dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |