Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkuat sinergi dalam perlindungan saksi dan korban kasus narkotika melalui audiensi di Jakarta (15/5).
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan salah satu isu krusial yang dibahas dalam audiensi, yakni tentang perlindungan saksi dan korban pada kasus narkotika, yang selama ini menjadi tantangan besar dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.
"BNN berharap LPSK dapat memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban kasus narkotika untuk mencegah intimidasi, ancaman, bahkan kekerasan terhadap saksi dan korban oleh pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika," ucap Komjen Pol. Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dengan demikian, kata dia, saksi dan korban, akan lebih terbuka dalam memberikan informasi akurat dan menyeluruh, yang sangat krusial untuk keberhasilan proses hukum dan penindakan kasus narkotika.
Selain itu, Kepala BNN juga mengungkapkan harapannya agar program perlindungan dapat selaras dengan program rehabilitasi.
Baca juga: Dewan Pers perkuat perlindungan pers lewat MoU dengan LPSK
Untuk itu, dirinya menginstruksikan jajaran BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten/Kota untuk aktif menjalin komunikasi dan berkolaborasi dengan LPSK, sebagai tindak lanjut dari pertemuan.
"Dari kegiatan audiensi ini, BNN mengharapkan sinergisitas strategis dengan LPSK dapat menghasilkan berbagai langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban serta mempercepat terwujudnya Indonesia Bersinar (bersih dari narkoba)," tuturnya.
Audiensi dilakukan Kepala BNN bersama dengan Ketua LPSK Achmadi. Audiensi yang dilakukan guna memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan narkotika tersebut juga diikuti oleh BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota dari seluruh wilayah Indonesia secara daring.
Sebelumnya, BNN memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun.
Oleh karena itu dalam rencana strategis periode 2025—2029, BNN berencana untuk melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025