Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengajak masyarakat untuk membangun narasi guna menegasikan rasa penasaran generasi muda terhadap penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan survei, dia mengatakan alasan para pemuda menggunakan narkoba paling banyak karena rasa ingin tahu dan sejauh ini tercatat ada sebanyak 312 ribu anak muda yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Maka fenomena mengajak teman dan ingin tahu rasanya seperti apa, ini fenomena yang harus kita negasikan, kita kurangi," kata Marthinus saat wawancara khusus dengan ANTARA di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Senin.
Baca juga: BNN nilai baik soal rehabilitasi napi pengguna narkoba dengan komcad
Dia menjelaskan bahwa menegasikan yang dimaksud adalah mengedukasi generasi muda tentang bahaya dan ancaman hukum dalam penyalahgunaan narkotika. Dengan edukasi terlebih dahulu maka potensi anak muda untuk menggunakan narkotika bisa dikurangi.
"Kita harus melakukan pendekatan, tidak sekadar menangkap, tetapi mengurangi mens rea mereka dengan edukasi terlebih dahulu sebelum itu terjadi," katanya.
Selain aparat penegak hukum atau pemerintah, lanjut Marthinus, penekanan terhadap angka pengguna narkotika juga merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Baca juga: RI tekankan pentingnya pertukaran info atasi penyelundupan narkotika
Jika angka pengguna narkotika dapat dikurangi maka pasar peredaran narkotika di Indonesia juga bisa dipersempit.
Selain itu, menurut dia, Presiden Prabowo Subianto menggunakan kaca mata militer dalam merespons keresahan atas kasus narkotika karena narkotika yang merusak generasi muda akan berdampak pada pelemahan bangsa hingga mengganggu terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
"Kita bangun intervensi berbasis masyarakat, kita bangun dengan agen-agen pemulihan, kita akan lakukan terus di daerah rawan," katanya.
Baca juga: BNN: Peningkatan anggaran BNN bentuk kepercayaan negara dan rakyat
Baca juga: BNN evaluasi program Intervensi Berbasis Masyarakat perangi narkoba
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024