BKN minta instansi beri pelatihan sebelum CPNS dan CPPPK diangkat

5 days ago 4

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif meminta instansi kementerian/lembaga memberikan pelatihan atau pembekalan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan/atau calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) sebelum diangkat.

"Dengan demikian, saat masuk nanti pada tanggal 1 Oktober 2025 maupun 1 Maret 2026 sudah bisa langsung bekerja dengan baik berdasarkan standar kualitas CPNS dan CPPPK yang bisa siap kerja," ucap Zudan Arif dalam rapat koordinasi yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Zudan menyebutkan kegiatan pelatihan maupun pembekalan itu secara fleksibel, baik secara daring maupun luring, sesuai dengan kemampuan masing-masing instansi.

Selain mempersiapkan CPNS dan CPPPK, Zudan menilai kegiatan pembekalan maupun pelatihan juga akan membangun ikatan CPNS dan CPPPK dengan instansinya masing-masing.

"Jadi, mereka merasa bahwa sudah mulai mendapatkan perhatian," tuturnya.

Kendati demikian, dia mengingatkan kepada instansi untuk segera memberikan penjelasan kepada calon aparatur sipil negara (CASN) melalui sosialisasi, baik CPNS maupun CPPPK, mengenai kebijakan pengangkatan serentak pada tahun ini, yang menyebabkan pengunduran waktu, agar mereka bisa mendapatkan kepastian.

Pemberian penjelasan tersebut, kata dia, bisa diiringi dengan arahan bahwa CASN akan bekerja dalam waktu yang panjang untuk pemerintah sehingga harus memahami berbagai upaya yang sedang dilakukan oleh Negara untuk menata kepegawaian CASN.

Baca juga: Ini alasan kenapa pelantikan CPNS diundur

Baca juga: Menteri PANRB: BKN siapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024

Meski begitu, Zudan menekankan instansi agar terus memproses tahap seleksi CASN sampai selesai atau hingga tahap pengangkatan, termasuk 207 instansi yang sempat meminta penundaan pengangkatan.

Di sisi lain, dia berharap para pengelola kepegawaian untuk mulai mempersiapkan usulan pengangkatan PPPK paruh waktu dari hasil seleksi PPPK tahap pertama, yang jumlahnya cukup besar.

Pasalnya, sambung dia, BKN tidak bisa menerbitkan pertimbangan teknis (pertek) apabila tidak ada usulan dari instansi lantaran terdapat kemungkinan calon PPPK paruh waktu yang akan diangkat sudah bekerja di tempat lain, tidak mau menjadi PPPK paruh waktu, atau sedang melanjutkan studi.

"Atau misalnya yang bersangkutan ada kendala yang lain sehingga tidak bisa mengikuti pengangkatan paruh waktu," ucap Zudan menambahkan.

Adapun pengangkatan CPNS 2024 telah ditetapkan diundur menjadi Oktober 2025 dari yang sebelumnya Maret 2025.

Begitu pula dengan CPPPK 2024 yang diundur pengangkatannya menjadi Maret 2026 dari sebelumnya Juli 2025.

Pengunduran dilakukan agar para CPNS dan CPPPK bisa diangkat secara serentak dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |