BKD Kaltim jamin keberlanjutan ribuan PPPK meski efisiensi anggaran

4 weeks ago 10

Samarinda (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjamin keberlanjutan masa kerja 11.881 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tengah munculnya efisiensi anggaran pemerintah.

"Pesan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud berupaya mempertahankan PPPK yang ada dan memastikan mereka tetap bekerja maksimal sesuai kontrak maupun kinerja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Kalimantan Timur Yuli Fitriyanti di Samarinda, Jumat.

Pernyataan Kepala BKD Kaltim tersebut menepis kekhawatiran terkait dirumahkannya tenaga honorer atau pemangkasan pegawai di lingkungan pemerintah daerah itu.

Sebagai bukti komitmen dalam menjaga stabilitas kepegawaian, kata Yuli, pihak BKD Kaltim saat ini telah merekomendasikan perpanjangan masa kerja bagi 1.170 PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejumlah pegawai kontrak yang diajukan perpanjangan tersebut merupakan aparatur sipil yang dokumen masa tugasnya segera kedaluwarsa dalam waktu dekat.

Baca juga: Pramono pertahankan PPPK, Legislator usul audit pegawai dan efisiensi

Sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku secara nasional, pembaruan dokumen masa pengabdian abdi negara non-PNS ini secara umum selalu dilaksanakan dalam skema siklus lima tahunan.

Namun, kata dia, jaminan kelangsungan pekerjaan dari pemerintah daerah tersebut bisa dibatalkan secara sepihak apabila pegawai yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Selain pelanggaran aturan, penghentian perpanjangan ikatan kerja juga berlaku otomatis bagi personel yang memang telah memasuki batas usia pensiun.

Saat ini, menurut dia, postur sumber daya manusia (SDM) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur justru didominasi oleh PPPK dengan jumlah 11.881 orang.

Angka tersebut melampaui ketersediaan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang tercatat berada pada kisaran 9.000 orang.

"Apabila komposisi tersebut dirinci lebih jauh, sebagian besar formasi disandang oleh para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan," papar Yuli.

Fokus perpanjangan yang saat ini tengah dikebut oleh pemerintah provinsi setempat juga menyasar pada kelompok rekrutan tahun 2022 yang kontraknya dijadwalkan berakhir tahun depan.

Yuli mengatakan pengajuan tahapan administrasi kepegawaian tersebut kepada instansi pusat dilakukan lebih awal sejak tahun ini guna mencegah terjadinya kekosongan status hukum para PPPK tersebut.

Baca juga: Gubernur Bengkulu terbitkan edaran larang PHK PPPK terkait efisiensi

Baca juga: Menteri PANRB: PPPK tidak boleh dipecat jika kontrak belum berakhir

Baca juga: Mendagri minta pemda efisiensi hingga kreatif cari dana cegah PHK PPPK

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |