Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur menyasar tiga wilayah untuk melakukan penertiban kabel udara yang semrawut sehingga mengganggu keindahan kota.
"Kita akan lakukan di Pondok Kelapa (Duren Sawit), Penggilingan (Cakung), kawasan Pulo Gebang (Cakung) dan sekitar Kantor Walikota Jakarta Timur," kata Kepala Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Timur Benhard Hutajulu di Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa.
Benhard menyebutkan, kawasan tersebut merupakan wilayah yang sering ditemukan kabel udara semrawut. Nantinya, penertiban kabel udara ini dilakukan bertahap ke wilayah lainnya.
"Jadi penertiban ini bagian perapihan yang kita laksanakan supaya Jakarta menuju kota global," ujar Benhard.
Penertiban kabel itu selain dalam rangka penataan kawasan menuju Jakarta Kota Global juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Baca juga: Bina Marga Jaktim larang pemasangan kabel udara
Selain itu, penertiban ini merupakan relokasi jaringan utilitas yang terdampak pembangunan penerangan atau pencahayaan kota di jalan tersebut. Surat perintah relokasi itu dikeluarkan Sudin Bina Marga pada 23 Juli 2024.
"Jadi kawasan ini sudah kita rapikan terlebih dahulu, tahun kemarin pemasangan lampu Penerangan Jalan Utama (PJU), kerapihan jalannya, saat ini kita merapikan kabel-kabel sehingga kawasan ini lebih rapih," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penataan trotoar di beberapa wilayah Jakarta Timur (Jaktim) agar semakin rapi dan memberikan keamanan bagi masyarakat setempat.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Korwil Jabodetabek, Anton Febrian Belnis mengatakan, pemasangan kabel di udara memang sebaiknya sudah tak diberlakukan.
"Tolong ini jaga, kalau ada provider yang menarik-narik kembali ini potensi kabel udara, sebaiknya kita menjaga lokasi yang sudah di rapikan. Ke depannya betul-betul bersih dari kabel udara," kata Anton.
Baca juga: Truk tabrak tiang sebabkan kabel menjuntai di Palmerah
Anton mengimbau, perusahaan bidang telekomunikasi (provider) untuk bisa merelokasikan kabel yang ada di udara menjadi di bawah tanah. Hal ini sebagai upaya keamanan dan keselamatan masyarakat sekaligus menghindari kecelakaan akibat kabel semrawut.
"Kita hanya bisa mengimbau, tolong dikondisikan di sini sudah direlokasi tidak ada lagi kabel udara, kalau ada kebutuhan harus berizin, pasti gak diizinkan kabel udara," katanya.
Sudin Bina Marga Jaktim telah menertibkan sekitar 2 kilometer (km) kabel udara semrawut di sepanjang Jalan Lubang Buaya hingga Rawa Binong, Kecamatan Cipayung.
Panjang kabel yang ditertibkan 1.932 meter dengan jumlah tiang yang direlokasi sebanyak 240 tiang, 35 buah kotak kabel di bawah tanah, 25 operator, dan 28 jalur kabel.
Penertiban kabel itu dipimpin langsung oleh Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Timur Benhard Hutajulu bersama pengurus Apjatel.
Baca juga: Korban kecelakaan kabel serat optik dirawat intensif di RS Polri
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025