BI: Defisit neraca jasa asuransi-dana pensiun 512 juta dolar AS di Q1

1 month ago 19

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa defisit pada neraca jasa khususnya di sektor asuransi dan dana pensiun mencapai 512 juta dolar Amerika Serikat (AS) pada triwulan I (Q1) tahun 2025.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Bambang Arianto menyebutkan bahwa sebelumnya pada 2024, defisit jasa asuransi dan dana pensiun tercatat 2,1 miliar dolar AS.

“Hal ini tentunya juga menjadi perhatian bagi kami di Bank Indonesia, mengingat tren pelebaran defisit jasa asuransi dan dana pensiun akan berdampak pada neraca pembayaran Indonesia (NPI),” kata Bambang dalam sesi diskusi Indonesia Re International Conference (IIC) 2025, Jakarta, Selasa.

Sebagai catatan, neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan I 2025 mencatat defisit 0,8 miliar dolar AS. Sementara itu, transaksi berjalan mencatat defisit yang lebih rendah pada periode yang sama yakni defisit 0,2 miliar dolar AS (0,1 persen dari PDB).

Adapun neraca perdagangan jasa secara keseluruhan pada periode yang sama tercatat mengalami defisit sebesar 5,4 miliar dolar AS.

Bambang menekankan bahwa penguatan industri asuransi, terutama reasuransi, menjadi hal yang krusial dan memerlukan tindak lanjut progresif.

Menurutnya terdapat enam agenda utama yang dinilai perlu menjadi fokus bersama untuk mengoptimalkan kapasitas reasuransi dalam negeri.

Pertama, peningkatan kapasitas reasuransi nasional untuk dapat menahan risiko yang besar. Hal ini membutuhkan dukungan permodalan yang lebih kuat agar industri reasuransi mampu menyerap kerugian besar saat terjadi guncangan ekonomi.

Kedua, penguatan sektor asuransi secara berkelanjutan di tengah meningkatnya risiko dan pembatasan eksposur terhadap risiko-risiko berkolerasi tinggi.

Ketiga, implementasi program penjaminan polis asuransi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang diharapkan mulai berlaku pada 2028.

Keempat, dukungan regulasi dari otoritas terkait untuk memprioritaskan penggunaan atau penempatan risiko melalui reasuransi dalam negeri dibandingkan reasuransi luar negeri.

Kelima, penyediaan insentif fiskal guna mendorong peningkatan kapasitas dan pemanfaatan reasuransi domestik.

Terakhir atau keenam, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan inovasi produk berkelanjutan di industri reasuransi.

Bambang mengatakan, perhatian bank sentral terhadap sektor asuransi sejalan dengan mandat Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, Bank Indonesia berkomitmen memberikan dukungan optimal terhadap penguatan sektor keuangan nasional, termasuk industri asuransi dan reasuransi.

Baca juga: BI: Surplus neraca dagang Mei topang ketahanan eksternal ekonomi RI

Baca juga: BI prakirakan kinerja ekspor tetap positif hasil kesepakatan tarif AS

Baca juga: BI: Uang beredar M2 Juni 2025 tumbuh tinggi capai Rp9.597,7 triliun

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |