BGN gandeng BPJS Ketenagakerjaan jamin tenaga kerja Program MBG

2 months ago 24
Kolaborasi antara BGN dan BPJS Ketenagakerjaan fokus pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jaminan sosial para tenaga kerja Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlayani dengan baik.

“Hari ini kami memulai kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang bertugas di SPPG. Melalui jaminan sosial ini, semoga seluruh petugas SPPG semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat," kata Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Suardi Samiran dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: KSP kawal pelayanan SPPG di Riau gandeng BUMDes untuk suplai pangan

Komitmen penyediaan jaminan sosial pada tenaga kerja tersebut dilakukan melalui penandatanganan naskah kerja sama antara BGN dan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi antara BGN dan BPJS Ketenagakerjaan fokus pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem Program Makan Bergizi Gratis.

Ruang lingkup dalam kerja sama tersebut mencakup penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, dukungan optimalisasi kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan, optimalisasi pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sinergi data dan informasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca juga: BGN: Program MBG perkuat gizi dan ekonomi lokal

"Semoga ke depannya semakin banyak kolaborasi lintas sektor yang turut menyukseskan Program MBG, baik dari sisi dukungan terhadap Program MBG secara langsung, maupun dukungan kepada petugas di lapangan," paparnya.

Agenda tersebut turut dihadiri Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nofriansyah. Pengesahan penandatanganan kerja sama (PKS) tersebut dilaksanakan bersamaan dengan bimbingan teknis penjamah makanan kepada 411 relawan dari sembilan SPPG di Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: BGN: 1.837 unit SPPG telah beroperasi dan serap 72.521 tenaga kerja

Kerja sama tersebut juga memungkinkan pemberian fasilitas pelayanan atas risiko kecelakaan kerja atau kematian yang dialami oleh pekerja SPPG yang telah menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan program yang telah disepakati oleh BGN dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |