Belasan kapal lintasan Ketapang-Gilimanuk perlu perbaikan

2 months ago 23

Banyuwangi (ANTARA) - Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan inspeksi mendadak kapal motor penyeberangan (KMP) yang beroperasi di lintasan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) - Pelabuhan Gilimanuk (Bali), dan 15 kapal diantaranya harus dilakukan perbaikan.

Petugas dari Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan (Kemenhub) fokus inspeksi mendadak belasan kapal motor di Dermaga LCM (Landinf Craft Machine) Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, setelah insiden kecelakaan laut KMP Tunu Pratama Jaya pada Rabu, 2 Juli 2025.

Baca juga: SMC operasi SAR KMP Tunu dialihkan ke Kantor SAR Surabaya

"Tim dari pusat melakukan pemeriksaan kapal-kapal di lintasan Ketapang-Gilimanuk, setelah kami terima hasilnya pada Senin (14/7), 15 kapal harus segera memperbaiki kekurangan yang ada di atas kapal itu," kata Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tanjung Wangi, Banyuwangi Purgana di Banyuwangi, Rabu.

Dari hasil pemeriksaan 15 kapal yang melayani di Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang itu, lanjut dia, saat ini hanya ada dua kapal yang beroperasi dan satu lagi kandas.

"Dari dua kapal yang boleh beroperasi, ternyata satu kapal kandas, hanya satu yang beroperasi di LCM, sehingga terjadi penumpukan truk logistik di Pelabuhan Ketapang," kata Purgana.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi siapkan sarpras penanganan kapal tenggelam

Baca juga: BPTD "ramp check" 54 armada kapal feri lintasan Ketapang-Gilimanuk

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pusat untuk mencari jalan keluar atau solusi penumpukan truk logistik di Pelabuhan Ketapang, tanpa mengabaikan keselamatan.

"Dari hasil pemeriksaan tim pusat, ada sejumlah operator kapal sudah mengajukan dan sudah terpenuhi, dan kami cek ulang. Dari beberapa kapal yang sudah dicek ulang, hari ini akan diperbantukan mengangkut truk logistik untuk mengurai penumpang," kata Purgana.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |