Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad menyatakan bahwa Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) akan mengoptimalkan dana umat sehingga menjadi kekuatan untuk distribusi zakat yang lebih tepat sasaran.
"Itu hasil pembicaraan kami dengan Pak Presiden, beliau menyampaikan perlu ada penguatan dana umat, maka muncullah Lembaga Pengelola Dana Umat, yang nanti diharapkan semua kekuatan umat itu bisa digabungkan, dikonsolidasikan, sehingga nanti fokus umat itu butuh apa, yang ekonomi di mana, pendidikan di mana, kemudian yang kemanusiaan apa saja, itu nanti bisa fokus," katanya dalam acara Zakat Impact Gathering yang diselenggarakan Forum Zakat di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, LPDU sudah mulai dirancang tahun ini untuk mengonsolidasikan seluruh lembaga zakat dan pengelola dana umat agar bersatu untuk saling membagi tugas sehingga distribusi zakat, infak, maupun sedekah tidak lagi tumpang tindih.
"Nanti itu supaya barisannya lebih kuat, akan konsolidasi dengan semua kekuatan yang ada, mulai dari Baznas, Lembaga Amil Zakat -LAZ-, dan semuanya, sehingga dengan begitu ada pembagian tugas supaya tidak tumpang tindih," ujarnya.
Baca juga: Menag akan bentuk lembaga pengelolaan dana umat
Menurutnya, selama ini dana umat yang terkumpul cukup banyak dan masih belum optimal penggunaan maupun distribusinya.
"Banyak sekali dana umat itu, namun sekarang ini kan belum kita optimalkan. Yang kedua, dengan adanya lembaga tersebut, maka nanti pendistribusannya juga bisa lebih tepat, karena dana umat yang jumlahnya cukup besar itu Insya Allah nanti juga akan bermanfaat betul bagi umat yang membutuhkan," ucapnya.
Selama ini, lanjut dia, terdapat dua jenis pendistribusian dana umat di Baznas, yakni yang produktif dan yang bersifat kemanusiaan atau habis langsung.
"Sekarang ini kalau di Baznas kami bagi dua, separuh-separuh, yang pemberdayaan separuh atau kualitatif, dan yang sifatnya konsumtif itu separuh," tuturnya.
Baca juga: Baznas RI perkuat kerja sama penyaluran bantuan dengan ulama Palestina
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat yang melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH -Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal-, BPKH -Badan Pengelola Keuangan Haji-, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat," ujar Nasaruddin.
Menag menegaskan potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia masih belum terkelola dengan optimal, padahal, zakat dan wakaf dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia.
Baca juga: Hingga 17 April, Baznas Jateng himpun zakat sebesar Rp36,07 miliar
Berdasarkan hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank bahkan dapat mencapai Rp320 triliun.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025