Bawaslu RI antisipasi potensi gugatan baru usai PSU Pasaman

17 hours ago 6

Pasaman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan siap mengantisipasi potensi gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi setelah pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Pasaman, Jumat (18/4) malam, mengatakan bahwa potensi gugatan merupakan hak peserta pemilu dan tak bisa dihindari.

Namun, Bagja menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan PSU kali ini telah dipersiapkan secara maksimal sesuai ketentuan hukum.

"Digugat itu adalah hak peserta, jadi tidak bisa dibatasi. Yang penting kami dari Bawaslu berupaya melaksanakan seluruh proses pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Bagja saat ditemui awak media di Pasaman.

Bawaslu juga telah memetakan kerawanan dan memperkuat pengawasan di tingkat lapangan, mulai dari pelatihan pengawas TPS hingga patroli pengawasan pada masa tenang dan hari pencoblosan.

Baca juga: Bawaslu: Logistik PSU di Pasaman sudah tersebar 100 persen ke TPS

PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan surat keterangan pengadilan terhadap salah satu pasangan calon.

Dalam amar putusannya, MK menilai ada kelalaian dalam verifikasi syarat calon yang menyebabkan perlu diulangnya pemungutan suara di beberapa TPS.

"Kami sudah memberikan rekomendasi kepada KPU sebelumnya, termasuk menyatakan calon tersebut TMS (tidak memenuhi syarat), tetapi karena proses cetak surat suara sudah berjalan maka tetap dilanjutkan. Saat ini, semua calon sudah diverifikasi kembali dan memenuhi syarat," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu RI intensifkan pengawasan jelang PSU di Pasaman

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita memastikan daerahnya tak akan kembali menyelenggarakan PSU sebab koordinasi antara penyelenggara dan pengawas pemilu kali ini lebih intensif dibandingkan Pilkada Serentak 27 November 2024.

"Kalau dibandingkan dengan sebelum PSU lalu, koordinasi kita dengan KPU sekarang jauh lebih aktif, baik soal DPT (daftar pemilih tetap) maupun administrasi, semua kita kawal bersama agar tidak menimbulkan celah yang berujung sengketa di MK," jelas Rini.

Menurutnya, kesiapan jajaran pengawas hingga tingkat TPS juga diperkuat lewat bimbingan teknis dan patroli pengawasan sejak masa tenang hingga hari pemungutan suara.

Secara keseluruhan terdapat 605 orang pengawas TPS, 62 orang pengawas kelurahan/desa, dan 36 orang panwaslu kecamatan yang dikerahkan.

Kabupaten Pasaman akan melaksanakan PSU pada Sabtu, 19 April 2025, di 605 tempat pemungutan suara (TPS) pada 12 kecamatan dengan 218.980 orang pemilih.

Baca juga: KPU: Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel kekurangan anggaran PSU

Baca juga: KPU: Debat paslon PSU Pilkada Pasaman digelar 15 April

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |