Bawaslu dorong civitas akademika pahami penegakan hukum Pemilu

9 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan instansi tersebut saat ini terus menyosialisasikan soal penegakan hukum pemilu kepada masyarakat, terutama menyasar kalangan civitas akademika.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Puadi, di Jakarta, Sabtu, mengatakan salah satu cara sosialisasi yang ditempuh Bawaslu adalah menggelar kompetisi debat antarmahasiswa dengan konsep "Debat Penegakan Hukum Pemilu", yang diikuti lebih dari 300 kampus dari seluruh Indonesia.

Tujuan kegiatan debat antara perguruan tinggi ini, kata dia, sebagai sarana untuk sosialisasi Bawaslu kepada civitas akademika terhadap isu-isu berkaitan tentang pengawasan pemilu pada umumnya, dan isu-isu penegakan hukum pemilu pada khususnya.

Puadi menilai isu-isu penegakan hukum Pemilu masih dianggap sebagai isu eksklusif di kalangan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu Bawaslu menggandeng mahasiswa untuk menyebarluaskan pemahaman soal penegakan hukum pemilu.

"Bawaslu menilai perlu ada program Debat Penegakan Hukum Pemilu, sehingga kami bisa menjadi jembatan antara pengawas pemilu dengan mahasiswa dalam pengenalan isu-isu penegakan hukum pemilu itu sendiri," ujarnya.

Menurut Puadi, kegiatan debat ini tidak hanya mengedukasi, tetapi juga memberi ruang bagi mahasiswa dan dosen untuk mengkritisi regulasi serta memberikan perspektif baru bagi Bawaslu.

Dia mengatakan argumentasi hukum dari para peserta debat turut menjadi masukan dalam penyusunan dan pengembangan kebijakan penegakan hukum pemilu ke depan.

Puadi mengakui bahwa Bawaslu khawatir isu penegakan hukum akan dipandang sebelah mata oleh mahasiswa dan menjadi isu yang jarang disentuh oleh civitas akademika.

Oleh karena itu, kata dia, Bawaslu akan terus menggencarkan sosialisasi penegakan hukum pemilu kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Kekhawatiran itulah yang menjadi pendorong kami untuk bisa memperkenalkan kepada civitas akademika untuk menyampaikan isu-isu penegakan hukum pemilu," tuturnya.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ini adalah kompetisi kelima yang digelar Bawaslu bagi para mahasiswa. Tercatat sebanyak 300 tim dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia ikut serta dalam kompetisi tersebut.

Babak final kompetisi debat tersebut mempertemukan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Tim UIN Syarif Hidayatullah berhasil keluar sebagai pemenang kompetisi debat, dan tim dari UIN Kalijaga Yogyakarta harus puas berada di tempat kedua. Urutan ketiga diraih tim dari Universitas Airlangga Surabaya, disusul peringkat keempat dari tim Universitas Indonesia.

Baca juga: Bawaslu RI siapkan program pendidikan politik untuk pemilih pemula

Baca juga: Bawaslu RI-KPP DEM teken MoU perkuat edukasi digital dalam pemilu

Baca juga: Bawaslu RI tegaskan hasil pengawasan harus tersampaikan ke publik

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |