Barantin perkuat layanan karantina yang transparan lewat APIKH Gen 2.0

3 hours ago 2
Barantin terus memperkuat komitmen dalam menyelenggarakan perkarantinaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman

Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendorong transformasi digital menuju layanan karantina hewan yang lebih transparan dan efisien melalui Aplikasi Penetapan Instalasi Karantina Hewan (APIKH) Gen 2.0.

“Barantin terus memperkuat komitmen dalam menyelenggarakan perkarantinaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman," kata Kepala Barantin Sahat M Panggabean dalam peluncuran Aplikasi Penetapan Instalasi Karantina Hewan (APIKH) Gen 2.0 di Depok, Jawa Barat, sebagaimana keterangan di Jakarta, Rabu.

Sahat menyatakan penyiapan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan tindakan karantina hewan merupakan tanggung jawab pemerintah.

Namun, pihak lain berhak mengajukan sarana dan prasarana yang mereka miliki untuk ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan tindakan karantina yang sah. Sehingga untuk meningkatkan efektivitas dan dalam rangka digitalisasi layanan, APIKH Gen 2.0 hadir memfasilitasi pengajuan instalasi karantina hewan.

Baca juga: Barantin catat 2 juta lebih sertifikasi selama Januari-Oktober 2025

Ia menegaskan penyelenggaraan karantina wajib mengikuti perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi.

"Fokus utama dari upaya ini adalah mendukung digitalisasi layanan secara menyeluruh demi menjaga kesehatan hewan dan kelestarian lingkungan Indonesia,” tambah Sahat.

Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto memaparkan APIKH Gen 2.0 hadir sebagai upaya mewujudkan transparansi dan memberikan kepastian layanan sejak dini.

Barantin memastikan traceability dari komoditas yang masuk ke Indonesia dengan penerapan pengawasan preborder.

Baca juga: Barantin perkuat pengawasan terhadap komoditas impor

APIKH Gen.2.0 juga memfasilitasi perizinan penggunaan IKH dan Tempat Lain, registrasi rumah walet, serta layanan monitoring dan evaluasi IKH dan Tempat Lain untuk media pembawa HPHK milik Pihak Lain secara berkala.

Barantin menyadari sepenuhnya bahwa dalam melaksanakan proses perkarantinaan, termasuk dengan sistem baru ini, masih terdapat ruang untuk perbaikan dan penyempurnaan, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten.

Peluncuran itu turut dihadiri pejabat karantina dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT), perwakilan kedutaan besar Australia, New Zealand, dan Chile untuk Indonesia, perwakilan pengguna jasa karantina, dan perwakilan dari instansi terkait.

Baca juga: Ribuan tanaman cabai dan mentimun positif OPTK dimusnahkan

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |