Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengawal proses pelepasan reimpor 18 kontainer udang beku dari Amerika Serikat, dalam rangka menjamin keamanan pangan dan perdagangan.
"Proses pemeriksaan dan tindakan karantina telah dilakukan terhadap udang yang masuk kembali ke dalam wilayah Indonesia dan hasilnya dinyatakan aman," kata Deputi Bidang Karantina Ikan Barantin Drama Panca Putra seusai penyerahan sertifikat pelepasan reimpor kepada pemilik udang PT BMS di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Rabu.
Sertifikat itu diserahkan di sela rapat yang dipimpin Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan dugaan kontaminasi Cesium-137 pada udang beku yang diekspor ke Amerika Serikat, Bara Krishna Hasibuan.
Drama menyampaikan pemerintah melalui satgas yang terdiri dari berbagai instansi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Barantin, BRIN, BPOM dan lainnya terus mengawal agar produk yang beredar dijamin keamanan pangannya.
Ia menjelaskan sebelumnya sebanyak 387 kontainer berisi udang vaname (Vannamei Shrimp) dengan total tonase mencapai 5.595,28 ton telah diekspor ke Amerika Serikat pada periode Juni hingga Agustus 2025.
"Reimpor itu dilakukan oleh PT BMS setelah penolakan terhadap lima kontainer udang oleh otoritas Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) melalui Import Alert 99-51 pada 14 Agustus 2025 lalu," jelasnya.
Kelima kontainer tersebut terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Selain itu, seluruh kontainer yang berada dalam perjalanan menuju Amerika juga ditarik kembali (Return on Board/ROB) untuk diperiksa ulang di Indonesia.
"Hingga 12 September 2025, 18 kontainer ROB telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan langsung ditangani melalui protokol karantina yang ketat," ucapnya.
Ia menegaskan langkah pengawasan ketat terhadap produk impor, termasuk udang yang direimpor dari Amerika Serikat, mencerminkan keseriusan pemerintah melalui Barantin dalam memastikan setiap komoditas yang masuk ke Indonesia memiliki jaminan kesehatan dan keamanan pangan.
"Jaminan kesehatan dan keamanan pangan ini juga dimaksudkan untuk mendukung kelancaran perdagangan,” jelas Drama.
Barantin bersama instansi terkait seperti Kemenko Pangan, BRIN, Bapeten, Bea Cukai, dan Kemenhub menerapkan langkah-langkah pengawasan berlapis guna menjamin keamanan produk.
Barantin khususnya telah melakukan tindakan karantina meliputi pemeriksaan fisik, pengambilan sampel, hingga pengujian laboratorium.
Pemeriksaan di pelabuhan melalui Radioactive Portal Monitor (RPM) dan inspeksi sekunder di Terminal NPCT 1, hasilnya tidak ditemukan kontaminasi radiasi pada 18 kontainer yang sudah masuk (hasil pengukuran ±9.500 cps, masih berada pada ambang batas normal).
Beberapa pengujian laboratorium juga telah dilakukan. Hasil uji keamanan pangan menunjukkan udang layak konsumsi dengan hasil uji organoleptik bernilai 9 (di atas standar minimal 7). Hasil uji mikrobiologi menyatakan negatif dari kontaminan berbahaya seperti Salmonella dan Listeria.
Hasil uji kimia tidak ditemukan formalin maupun indikasi pembusukan, serta uji cemaran radioaktif oleh BRIN menunjukkan hasil negatif, <0,8 Bq/kg.
Drama menegaskan bahwa pengujian menyeluruh merupakan wujud komitmen Indonesia untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga mutu ekspor perikanan nasional, sekaligus memulihkan kepercayaan pasar internasional.
“Badan Karantina Indonesia memastikan bahwa setiap media pembawa yang masuk ke wilayah Indonesia, baik dari impor maupun ekspor, bebas dari risiko biologis, kimia, dan fisika. Kasus ini menjadi pembelajaran sekaligus penguatan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan kita,” tegasnya.
Portal monitoring radionuklida juga dipasang di Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan tidak ada kontainer yang lolos tanpa pemeriksaan. Tersisa 366 kontainer yang dijadwalkan tiba secara bertahap hingga Oktober 2025, termasuk lima kontainer yang berstatus suspect Cs-137.
Jika hasil pemeriksaan terbukti positif tercemar radioaktif, maka produk udang akan dimusnahkan di insinerator radioaktif Bapeten. Sebaliknya, jika hasil negatif, produk udang akan diuji keamanan dan mutu pangannya dan hanya yang layak yang akan dibebaskan.
Baca juga: Pemerintah perketat impor untuk cegah kasus radiasi Cs-137 terulang
Baca juga: KLH: Peleburan besi terindikasi sebabkan cemaran radioaktif di Serang
Baca juga: KKP gandeng Bapeten lindungi ekspor perikanan dari zat radioaktif
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.