Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan terus menjaga kewajaran harga pangan selama Ramadhan 1447 Hijriah dengan mengintensifkan pengecekan kondisi riil komoditas pokok strategis ke pasar induk hingga turunan.
"Ini dilakukan untuk menjamin stabilitas harga di level konsumen akhir, mengingat pasar-pasar menjadi tumpuan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan harian," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dia menyampaikan berdasarkan hasil peninjauan lapangan tingkat harga pangan pokok strategis masih relatif bagus. Pemerintah ingin mempertahankan kewajaran harga agar masyarakat merasa nyaman dalam mengakses kebutuhan konsumsi pangannya.
"Mudah-mudahan ini bisa bertahan harganya sehingga ke depan masyarakat juga lebih nyaman untuk memperoleh barang-barang yang wajar, khususnya untuk pangan," ujar Ketut.
Menurutnya harga jual mulai dari daging sapi, produk hortikultura dan unggas sampai beras terpantau masih berada dalam koridor kewajaran dari ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Bahkan harga cabai rawit merah juga mulai ada penurunan.
Meskipun harga masih fluktuatif, tapi masih dalam koridor yang wajar terhadap Harga Eceran Tertinggi (HAT) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).
Ketut mengaku telah meninjau langsung beberapa pasar seperti Pasar Senen hingga Pasar Gondangdia di Jakarta.
Kepala pasar dan tim mendampingi Ketut di Pasar Gondangdia untuk memantau harga pangan, di mana harga daging sapi maksimal Rp140.000 per kilogram (kg) serta daging ayam sekitar Rp39.000 hingga Rp40.000 per kg.
Ia juga mencatat bawang merah Rp42.000 hingga Rp43.000 per kg, cabai rawit merah turun menjadi Rp100.000 per kg, telur Rp30.000 sampai Rp31.000 per kg, bawang putih Rp38.000 hingga Rp39.000 per kg, serta beras medium Rp12.000 hingga Rp12.500 per kg.
Dalam data Indeks Perkembangan Harga (IPH) sampai minggu ketiga Februari 2026, jumlah daerah secara nasional yang mengalami penurunan IPH bergerak positif dibandingkan kondisi IPH sebulan sebelumnya. Hal itu menandakan volatilitas harga pangan masih terkendali dan program intervensi pangan pemerintah cukup ampuh.
Ketut mencontohkan bawang putih, dengan jumlah daerah mengalami penurunan IPH hingga minggu ketiga Februari 2026 tercatat sebanyak 138 kabupaten/kota atau naik dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya sejumlah 65 kabupaten/kota.
Telur ayam ras juga mencatatkan peningkatan jumlah daerah dengan penurunan IPH di 171 kabupaten/kota hingga minggu ketiga Februari 2026 dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebanyak 129 kabupaten/kota.
Adapun jumlah daerah dengan penurunan IPH tertinggi ada di komoditas bawang merah yang sebanyak 232 kabupaten/kota.
Kemudian minyak goreng 207 kabupaten/kota, cabai merah 145 kabupaten/kota, daging ayam ras 88 kabupaten/kota, cabai rawit 81 kabupaten/kota, beras 79 kabupaten/kota, gula pasir 49 kabupaten/kota, dan daging sapi 22 kabupaten/kota.
Di sisi lain, fluktuasi harga pangan yang melebihi HET dan HAP salah satunya diakibatkan perilaku pedagang atau pengecer di pasar tradisional yang sengaja menaikkan harga untuk mendapatkan margin lebih.
"Ini kerap terjadi karena untuk persiapan Hari Raya Idul Fitri mendatang. Hal ini menjadi temuan Satgas Saber Pelanggaran Pangan," beber Ketut.
Terkait itu, Ketut mengimbau agar pelaku usaha tidak berlebihan dalam mematok harga. Pasokan pangan pokok strategis kondisinya saat ini memadai, sehingga tidak ada alasan untuk kenaikan harga yang tidak wajar dan berlebihan.
"Tidak bisa kita biarkan gejolak harga begitu drastis, bebas, sementara pasokannya bagus. Tidak ada alasan menaikkan harga dengan brutal," ucap Ketut.
Menurutnya harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah telah melalui perhitungan yang matang. Salah satu pertimbangannya turut memperhatikan margin keuntungan mulai dari produsen sampai pedagang tingkat eceran.
Baca juga: Bapanas dan Bulog percepat distribusi bantuan beras dan minyak goreng
Baca juga: Bapanas: Harga pangan pokok strategis turun dan mulai stabil
"Kami kan sudah menghitung, misalkan daging ayam. Dengan di tingkat peternak masih Rp22.000 sampai Rp23.000 ayam hidup per kilogramnya, tentu di hilir Rp40.000 masih relatif cukup bagi masyarakat atau bagi pedagang untuk memperoleh keuntungan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan Polri agar melakukan penindakan tegas bagi pelaku usaha yang menyebabkan anomali harga terutama di momentum Ramadhan 1447 Hijriah.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































