Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajukan tambahan anggaran Rp6,5 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung penyaluran program bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
Tambahan dana tersebut dibutuhkan guna menyalurkan beras 10 kilogram dan minyak goreng Minyakita sebanyak dua liter bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Saat ditemui usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi merinci kebutuhan anggaran terdiri atas Rp5,3 triliun untuk beras dan Rp1,1 triliun untuk minyak goreng.
"Bantuan pangan dalam bentuk beras plus minyak dua liter, kali dua liter, kan satu kali kirim, dua liter. Buat dua bulan berarti empat liter. Itu sekitar Rp1,1 (triliun), sama Rp5,3 (triliun). Jadi total Rp6,5 (triliun)," ujarnya.
Bantuan pangan akan disalurkan melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola Bulog dan BUMN pangan lainnya.
Hingga 24 Agustus 2025, cadangan beras pemerintah di gudang Bulog tercatat mencapai 3,91 juta ton.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penambahan minyak goreng bakal memperkuat program bantuan pangan yang selama ini hanya berupa beras.
"Bantuan pangan tadi ditambahkan selain 10 kilogram beras, untuk dua bulan ditambahkan dua liter Minyakita. Targetnya kepada 18,3 juta KPM," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kesiapan anggaran untuk program tersebut.
"Anggarannya sudah ada," katanya.
Program bantuan pangan beras dan minyak goreng merupakan bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi pemerintah yang digulirkan untuk 2025-2026.
Kebijakan ini ditujukan guna mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, menjaga ketahanan pangan rumah tangga, sekaligus membantu mengendalikan inflasi.
Baca juga: Pemerintah tambah dua liter minyak goreng dalam paket bantuan pangan
Baca juga: Wamentan: Pangan fondasi kedaulatan bangsa perkuat posisi RI di global
Baca juga: Pemerintah terbitkan delapan program paket ekonomi, termasuk bantuan pangan
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.