Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengambil langkah strategis dengan menyiapkan pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) sebagai upaya menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi Cahyanto Hendri Wahyudi mengatakan DAD dirancang sebagai instrumen keuangan jangka panjang yang akan menjamin ketersediaan dana bagi kepentingan publik.
"Bahkan ketika kondisi fiskal mengalami fluktuasi. Dan skema ini akan mendapat pendampingan dan pengawasan dari aparat penegak hukum," katanya dalam keterangannya di Banyuwangi, Jumat.
Cahyanto menjelaskan bahwa DAD ini nantinya akan berfungsi sebagai tabungan investasi daerah yang hasil pengembangannya bisa digunakan untuk mendukung berbagai program strategis.
Modal awal pembentukan DAD itu, lanjutnya, dihimpun dari sumber-sumber legal seperti dividen saham, hasil investasi daerah serta pendapatan sah lainnya. Dana tersebut tidak akan habis dibelanjakan, tetapi diinvestasikan kembali melalui instrumen keuangan yang aman dan produktif.
"Kami siapkan dana yang ditempatkan pada instrumen investasi yang aman dan produktif, lalu hasil pengelolaannya digunakan untuk pembiayaan kegiatan prioritas masyarakat, dan semua prosesnya akan didampingi dan diawasi aparat penegak hukum," kata Cahyanto.
Ia menyampaikan, keuntungan dari hasil pengelolaan itulah yang nantinya dapat digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur fisik hingga pengembangan ekonomi kreatif.
"Skema ini memungkinkan hasil kekayaan daerah tidak langsung habis untuk belanja rutin, melainkan diputar menjadi sumber pendapatan berkelanjutan. Dengan cara ini, Banyuwangi akan mendapatkan sumber pendapatan baru, melengkapi dana transfer pusat atau PAD tahunan," ujarnya.
DAD akan dikelola secara profesional dengan pengawasan ketat, melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan praktisi keuangan.
Skema yang disiapkan juga akan mengatur agar pokok dana tidak boleh digunakan untuk belanja, melainkan hanya hasil pengembangannya yang dapat dimanfaatkan. Dengan demikian, dana abadi ini akan tetap utuh dan terus berkembang dari waktu ke waktu.
Baca juga: Wamenkes: Pemerintah pusat sediakan dana abadi untuk Sekolah Garuda
Baca juga: BPKH targetkan nilai manfaat dana haji naik, capai Rp11 triliun lebih
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Riza Mulyadi
								Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































