Bank Tanah dukung reforma agraria dan hilirisasi kakao di Sulteng

1 month ago 14

Palu (ANTARA) - Badan Bank Tanah mendukung program reforma agraria dan upaya pengembangan sektor unggulan daerah, termasuk hilirisasi kakao di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sekretaris Badan Bank Tanah Jarot Wahyu Wibowo di Sigi, Sulteng, Selasa, menjelaskan kehadiran Bank Tanah di provinsi ini turut mengambil peran dalam kontribusi pengembangan sektor unggulan daerah, salah satunya komoditas kakao yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng.

“Kehadiran kami di Sulawesi Tengah untuk membangun komunikasi baru antara pemerintah provinsi yang diprakarsai oleh BI Sulteng, dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian UMKM,” katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan data BI, Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi penghasil kakao terbesar di Indonesia.

Menurut data tersebut, kata dia, Indonesia memproduksi sekitar 641 ribu ton kakao per tahun, dengan 146 ribu ton berasal dari Sulawesi Tengah.

“Salah satu identifikasi permasalahan dalam pengembangan kakao adalah kebutuhan lahan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, Bank Tanah turut berkolaborasi dan terlibat untuk memberikan dukungan atas inisiatif BI dan pemerintah daerah dalam upaya hilirisasi kakao dengan menyediakan lahan.

Jarot juga menyebut pihaknya telah menetapkan sejumlah lahan potensial di Sulteng dan tengah memproses penetapan Hak Pengelolaan (HPL) oleh pemerintah.

“Bank Tanah telah hadir di Sulteng sejak tahun 2023 dan telah menempatkan tim organik di Kabupaten Poso. Kami mengharapkan tidak hanya di Poso, dan juga mulai menjajaki pengembangan di Sigi, Luwuk dan Parigi Moutong,” ujarnya.

Sementara itu, Team Leader Project Poso Badan Bank Tanah Mahendra Wahyu mengatakan bahwa pihaknya telah telah mengantongi izin HPL seluas 7.075 hektare di Sulawesi Tengah.

Ia menyebut sebanyak seluas 6.600 hektare HPL di Kabupaten Poso, 160 hektare di Kabupaten Sigi, dan 315 hektare di Kabupaten Parigi Moutong.

“Untuk di Kabupaten Poso, Bank Tanah akan melaksanakan program reforma agraria dengan sebanyak 1.550 hektare dari total luas lahan 6.600 hektare, akan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” ujarnya.

Ia mengatakan pemanfaatan HPL Badan Bank Tanah melalui program reforma agraria juga untuk mendukung pemerataan ekonomi di wilayah sekitarnya.

Mahendra juga menegaskan bahwa Badan Bank Tanah tidak pernah mengambil lahan masyarakat maupun lahan adat.

“Tanah yang kami kelola berasal dari bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi tidak benar bahwa Bank Tanah merebut hak-hak masyarakat, tanah adat, maupun hutan lindung,” ujarnya.

Ia menyebut saat ini pihaknya berfokus pada percepatan pelaksanaan program reforma agraria di Poso karena sudah bertahun-tahun lamanya masyarakat tidak pernah mendapatkan haknya atau legalisasi aset.

“Dengan adanya Bank Tanah, masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.

Menurut dia, Badan Bank Tanah juga berkomitmen membangun kolaborasi bersama pemerintah daerah dan berbagai stakeholder terkait, salah satunya berkolaborasi dalam membangun Sekolah Rakyat di Kabupaten Sigi.

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |