Bangka Barat wajibkan sekolah selenggarakan pendidikan inklusif

1 month ago 14
Semua sekolah wajib menyelenggarakan pendidikan inklusif yang memberi layanan kepada anak berkebutuhan khusus

Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan sekolah menyelenggarakan pendidikan inklusif, guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan masyarakat di daerah itu.

"Semua sekolah wajib menyelenggarakan pendidikan inklusif yang memberi layanan kepada anak berkebutuhan khusus," kata Bupati Bangka Barat Markus saat peletakan batu pertama pembangunan SLB Negeri Kelapa, Selasa.

Ia menyatakan pendidikan inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus ini tentunya didukung sarana pendidikan dan sumber daya manusia para guru, untuk mewujudkan Bangka Barat yang berkeadilan, makmur, tangguh dan bersahabat.

Baca juga: Bangka Barat siapkan dua sekolah dasar inklusi

"Pendidikan inklusif ini tentunya juga didukung dengan pelatihan bagi guru pembimbing berdaya saing tinggi," katanya.

Ia mengapresiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membangun SLB Negeri di Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat ini, agar anak-anak berkebutuhan khusus di Kepulauan Babel khususnya Bangka Barat mendapatkan pendidikan lebih baik.

"Kehadiran SLB bukan sekadar proyek fisik, melainkan bukti hadirnya negara untuk seluruh warga, tanpa terkecuali," katanya.

Baca juga: Kemendikdasmen gandeng 21 PTN jaga akuntabilitas revitalisasi SLB

Ia menyatakan pendirian SLB Negeri Kelapa merupakan hasil dorongan bersama dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

"Saat ini baru ada satu SLB Negeri di Mentok dan harapan kami, dengan berdirinya SLB Negeri Kelapa ini, layanan pendidikan bisa menjangkau seluruh kecamatan di Bangka Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan pembangunan SLB Negeri Kelapa Kabupaten Bangka Barat ini dibangun melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Khusus yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Pembangunan SLB ini menggunakan APBN tahun ini sebesar Rp6,2 miliar di atas lahan 1,4 hektare dengan total luas bangunan mencapai 0,9 hektare," ujarnya.

Baca juga: Peran orang tua penting dalam pendidikan anak berkebutuhan khusus

Pewarta: Aprionis
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |