Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar bakti sosial operasi bibir sumbing dan katarak gratis bagi masyarakat kota ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.
"Kegiatan bakti sosial yang dilakukan pemkot ini mungkin sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan, karena dapat memberikan harapan kepada mereka," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Sabtu.
Baca juga: Menteri BUMN berencana dirikan RS otak dan jantung di Bandarlampung
Ia mengatakan bahwa selain operasi bibir sumbing dan katarak, pemerintah kota juga menggelar sunatan massal, pemasangan kontrasepsi dengan Metode Operasi Wanita (MOW), serta skrining kanker payudara yang dilaksanakan di Rumah Sakit A Dadi Tjokrodipo.
"Kegiatan ini adalah komitmen pemkot untuk senantiasa hadir dan memberikan manfaat kepada warganya," kata dia.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit A Dadi Tjokrodipo, Tety Herawati mengatakan bahwa sejak dibuka pendaftaran pada 7 hingga 31 Juli 2025, terdapat 313 peserta yang mengikuti kegiatan bakti sosial ini.
"Dari 313 pendaftar tersebut, 141 orang ikut dalam kegiatan sunatan massal, 26 orang operasi bibir sumbing, 73 orang operasi katarak, 17 orang MOW, dan skrining kanker payudara 56 orang," kata dia.
Baca juga: RS Urip Bandarlampung terima 44 pasien COVID-19 dari hasil penyekatan
Baca juga: RSIM diminta pertahankan kualitas pelayanan kesehatan
Dia mengatakan bahwa dalam kegiatan bakti sosial ini Pemkot Bandarlampung tidak hanya mengandalkan tim medis dari RS A Dadi Tjokrodipo, tetapi juga dibantu oleh dokter-dokter spesialis dari luar daerah.
"Kami bekerja sama dengan dokter spesialis dari rumah sakit Muhammadiyah Palembang, seperti dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi estetik, spesialis bedah, mata, spesialis kebidanan dan kandungan, dokter spesialis bedah onkologi/bedah tumor, spesialis radiologi, dan dokter spesialis anestesi, serta tim paramedis profesional," kata dia.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.