Jakarta (ANTARA) - Badan Musyawarah Masyakat (Bamus) Betawi secara resmi menyampaikan usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
"Alhamdulillah, Pak Gubernur setuju untuk melakukan revisi terhadap Perda Nomor 4 tahun 2015," kata Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad usai melakukan audiensi dengan Pramono Anung didampingi Wakil Gubernur DKI Rano Karno di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti adanya perkembangan regulasi baru, terkait UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
Baca juga: Wagub Rano: Pelestarian Budaya Betawi perkuat daya tarik Jakarta
Riano menjelaskan, usulan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 ini merupakan hasil rekomendasi dari kajian Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Bamus Betawi bersama Forkabi pada 15 Juli 2025 lalu.
FGD tersebut menghasilkan masukan atau saran yang disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dijadikan dasar sebagai rekomendasi revisi terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Menurut dia, FGD bertema Pemajuan Kebudayaan Betawi yang telah digelarnya itu untuk memperbarui terkait UU DKJ baru Nomor 2 Tahun 2024, di mana mengamanatkan agar dibentuk Lembaga Adat Betawi.
Riano menuturkan Bamus Betawi sebagai mitra strategis Pemprov DKI berkewajiban untuk memberikan pemikiran dan saran terkait dinamika menyangkut regulasi baru yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2024.
"Nah, hari ini Bamus Betawi menyampaikan usulan draft revisi Perda Nomor 4/2015 kepada Pak Gubernur. Kami mengusulkan ini nantinya akan menjadi Perda Pemajuan Budaya Betawi, yang di dalamnya bisa direvisi beberapa poin penyesuaian untuk mengakselerasi dari UU yang sudah ada," jelasnya.
Dia berharap Bamus Betawi selaku induk organisasi masyarakat Betawi dapat menjadi aspirasi dari seluruh komponen masyarakat Betawi dan berkontribusi memajukan Kebudayaan Betawi di Jakarta.
Selain itu, Riano berharap revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 bisa dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Tinggal memperbarui saja poin-poin mana yang sekiranya perlu disesuaikan untuk penguatan identitas dan warisan budaya Betawi karena secara keseluruhan Perda Nomor 4/2015 itu sudah bagus," ucapnya.
Baca juga: Pembentukan lembaga adat Betawi masih dalam pembahasan
Baca juga: Rano ajak ormas ikut rumuskan pemajuan budaya Betawi
Dia juga berharap pemerintah daerah selaku pembina organisasi kemasyarakatan (ormas) bisa terus menempatkan budaya Betawi sebagai budaya utama di Jakarta serta menjadi pengayom bagi keluarga besar warga Betawi.
Dalam audiensi itu juga hadir Sekda DKI Marullah Matali, Askesra Setda DKI Ali Maulana Hakim, dan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Mochamad Miftahulloh Tamary, Ketua Dewan Adat Betawi/Ketua Kehormatan Bamus Betawi Fauzi Bowo (Foke), Ketua Umum Forkabi Abdul Ghoni dan Sekjen Forkabi Syarief Hidayatullah.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.