Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pihaknya sepakat memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk disusun di masa sidang ini.
Dia mengatakan bahwa saat ini alas hukum pembentukan BPIP belum cukup kuat karena hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). Padahal, dia mengatakan bahwa keberadaan lembaga yang mengurus ideologi Pancasila harus diperkuat.
"Dulu kan proses pembentukannya mulai dari UKP (Unit Kerja Presiden) berdasarkan Perpres gitu ya, nah terus kemudian ada Keppres, kemudian dibentuklah badan," kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia menilai bahwa lembaga yang membina Pancasila sebagai ideologi dan frasa kebangsaan harus ada, serta negara harus ikut terlibat ya dalam rangka membumikan atau mengarusutamakan Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari.
Baca juga: DPR dan BPIP perkuat nilai Pancasila di perbatasan Bengkayang
Baca juga: Muzani: Prabowo-Megawati atur pertemuan usai batal hadir acara BPIP
Menurut dia, saat ini nilai-nilai pemahaman Pancasila sudah mulai pudar dan kabur di tengah masyarakat. Dia mengatakan bahwa orang-orang sudah mulai jarang memaknai, mengerti, bahkan hafal Pancasila.
"Sudah mulai banyak yang lupa itu di masyarakat kita. Makanya perlu sebetulnya negara kembali hadir untuk kemudian menempatkan Pancasila ini sebagai itu, pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara kita," katanya
Sebetulnya, menurut dia, RUU BPIP sudah diwacanakan dari periode lalu yang diusulkan dari Komisi II DPR RI. Kali ini, dia mengatakan bahwa RUU BPIP sudah dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas), baik jangka menengah maupun jangka panjang.
"Dan disepakati juga menjadi inisiatifnya Baleg. Makanya kami sudah memulai pembahasan penyusunan terhadap Rancangan Undang-Undang BPIP itu," kata dia.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.