Bahlil pastikan RKAB per tahun berjalan di 2026

2 months ago 6
Tidak perlu diragukan tentang mampu atau tidak mampu. Itu sudah menjadi tugas kita, tugas (Kementerian) ESDM, apalagi sudah diputuskan lewat rapat dengan Komisi XII,

Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan yang dilakukan per tahun, akan dijalankan mulai 2026.

"Saya pastikan tahun depan jalan," ujar Bahlil usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin.

Dia menyampaikan bahwa secara sistem dan sumber daya telah dipersiapkan oleh kementerian. Ia juga meminta kepada pengusaha agar tidak perlu meragukan kemampuan Kementerian ESDM.

"Tidak perlu diragukan tentang mampu atau tidak mampu. Itu sudah menjadi tugas kita, tugas (Kementerian) ESDM, apalagi sudah diputuskan lewat rapat dengan Komisi XII," katanya.

Baca juga: Aspebindo mendukung persetujuan RKAB per tahun jaga harga komoditas

Sebelumnya, Bahlil bersama Komisi XII menyepakati pemberian persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan akan dilakukan per tahun.

"Mulai hari ini, dengan mengucapkan Bismillah, kami terima usulan dari Komisi XII untuk kami buat RKAB per tahun,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (2/7).

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara, perusahaan pertambangan dapat mengajukan RKAB untuk berproduksi selama tiga tahun.

Kebijakan tersebut mulanya bertujuan untuk memberi kepastian usaha bagi perusahaan tambang, serta menyederhanakan proses administrasi tanpa mengurangi substansi dalam proses evaluasi.

Baca juga: Menteri ESDM-Komisi XII sepakat persetujuan RKAB diberikan per tahun

Akan tetapi, dia menilai pemberian persetujuan RKAB dalam jangka waktu tiga tahun menyebabkan kegiatan produksi pertambangan menjadi sulit disesuaikan dengan permintaan dunia.

"Akibat RKAB jor-joran yang kita lakukan bersama, itu buahnya adalah tidak bisa kita mengendalikan antara produksi batu bara dan permintaan dunia. Apa yang terjadi? Harganya jatuh," kata Bahlil.

Oleh karena itu, dia menyetujui usulan Komisi XII, yang membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM), untuk mengubah pemberian persetujuan RKAB dari rentang 3 tahun menjadi per tahun.

Menyusul persetujuan tersebut, Bahlil berencana memangkas RKAB dari berbagai perusahaan pertambangan yang sudah mengajukan untuk berproduksi selama tiga tahun.

Baca juga: ORI ingatkan menteri saat ini perbaiki sistem di Kementerian ESDM

“Mohon maaf, dengan RKAB per tahun, ini kami akan memotong RKAB. Jadi, kalau besok ada pengusaha yang datang mengeluh ke DPR, kenapa RKAB-nya dipotong, jangan sampai (melempar) salah ke ESDM lagi," tuturnya.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |