Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional yang memuat rencana aksi terkait implementasi zero over dimension over loading (ODOL).
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan saat ini pemerintah sudah menyusun rancangan rencana sembilan aksi terkait implementasi penanganan ODOL yang akan tertuang dalam Perpres Penguatan Logistik Nasional.
Dia menyebutkan sembilan aksi tersebut, pertama integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik.
"Dengan integrasi itu lebih meningkatkan tingkat akurasi dalam pendataan angkutan barang yang tentunya nanti ditindaklanjuti terhadap kepatuhan dari penyelenggaraan angkutan barang itu sendiri," kata Yusuf dalam Forum Kramat bertajuk 'Zero ODOL Policy' yang digelar di PBNU Jakarta, Jumat.
Melalui integrasi itu nantinya bila ditemukan adanya pelanggaran atau ketidakpatuhan dalam sistem penyelenggaraan transportasi baik kelebihan dimensi dan kelebihan muatan, maka pengenaan sanksinya juga bisa melalui sistem elektronik.
"Sistem ini akurasinya akan lebih baik tidak berdasarkan subjektif dari seseorang sehingga pemberian sanksinya pun juga mengena, tepat sasaran," ujarnya.
Aksi kedua yaitu pengawasan, pencatatan, penindakan dan penghapusan pungli di sektor transportasi darat; aksi ketiga penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten-kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik; aksi keempat peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang.
Aksi kelima pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang dan pengelola kawasan industri yang masing-masing menerapkan atau melanggar zero ODOL; aksi keenam kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik, dan inflasi.
Aksi ketujuh penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, antara lain melalui standardisasi upah pengemudi angkutan barang sebagaimana UMP/UMK; aksi kedelapan deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan zero ODOL.
Aksi kesembilan yakni kelembagaan mengenai pembentukan Komite Keria Percepatan Pengembangan Konektivitas Nasional (KP2KN) sebagai delivery unit lintas sektor untuk percepatan pengembangan konektivitas di seluruh moda transportasi, termasuk logistik.
Penyusunan Rancangan Perpres tentang Penguatan Logistik Nasional itu berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrawil).
Hal itu juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Kemenhub, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, Kemen-PU, Polri, serta kementerian lembaga lainnya yang memiliki peran penting dalam mendukung penguatan sistem logistik nasional.
"Ini semua dikomandoi oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan," kata Yusuf.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mengatur ekosistem logistik nasional. Kebijakan ini masuk dalam paket deregulasi untuk memperbaiki sistem pergerakan barang di dalam negeri.
Dia menyampaikan, regulasi tersebut diharapkan memperkuat sistem logistik nasional.
"Nah, oleh karena itu pemerintah mendorong rancangan Perpres dalam penguatan logistik nasional,” kata Airlangga saat peluncuran ALFI Convex 2025 di Jakarta, Rabu (2/7) lalu.
Baca juga: Kemenhub: Aksi penanganan zero ODOL disusun lintas kementerian/lembaga
Baca juga: Menhub harap zero ODOL tak lagi tertunda pascatelan 6.000 korban jiwa
Baca juga: Pemerhati nilai insentif dorong keefektifan penerapan "zero ODOL"
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.