Asosiasi produsen serat minta impor benang China dikenakan bea masuk

2 months ago 8

Jakarta (ANTARA) - Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita meminta pemerintah menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk benang impor dari China.

"Meskipun BMAD diberlakukan, impor dari China masih tetap bisa dilakukan dengan membayar BMAD. Importir pun masih sangat dimungkinkan untuk melakukan impor dari negara lain di ASEAN dan negara anggota RCEP lainnya dengan tarif 0 persen," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Redma menjelaskan industri benang nasional untuk jenis POY (partially oriented yarn) dan DTY (drawn textured yarn) saat ini memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

Benang filamen POY-DTY merupakan benang yang biasa digunakan untuk pembuatan pakaian, tekstil rumah, dan berbagai produk lainnya.

Untuk produk POY, terdapat sembilan perusahaan anggota APSyFI yang memiliki total kapasitas produksi sebesar 430.000 ton per tahun, dengan 300.000 ton digunakan untuk kebutuhan internal dan 130.000 ton untuk pasar domestik.

"Namun, pada 2024, impor POY tetap terjadi sebesar 125.000 ton," ucapnya.

Sementara itu, untuk produk DTY, kapasitas nasional terdiri dari 300.000 ton yang diproduksi oleh anggota APSyFI dan 100.000 ton oleh anggota API.

Setelah dikurangi konsumsi internal, total pasokan domestik DTY mencapai 270.000 ton.

Meski demikian, impor DTY pada 2024 tetap tercatat sebesar 120.000 ton.

"Secara kapasitas, industri nasional baik POY maupun DTY sangat bisa untuk memenuhi kebutuhan domestik dan menyubstitusi volume impor," kata Redma.

Ia juga menyoroti sektor industri hilir sebenarnya telah mendapatkan perlindungan melalui kebijakan safeguard kain sejak empat tahun lalu melalui PMK No 48 Tahun 2024.

Dengan demikian, ia menilai tidak perlu ada kekhawatiran terhadap persaingan akibat pembatasan impor benang filamen.

Redma menambahkan bahwa produk polyester staple fiber (PSF) yang dikenakan BMAD saat ini tidak terkait langsung dengan benang filamen POY-DTY.

"PSF merupakan bahan baku untuk memproduksi benang pintal dan bukan benang filament tertentu. Industri penggunanya pun berbeda," ujarnya.

Baca juga: APSyFI klaim sejumlah kelompok API dukung BMAD

Baca juga: Pemerintah tolak BMAD benang sebagai bukti dengar dunia usaha

Baca juga: Mendag ungkap alasan benang filamen Tiongkok bebas bea masuk tambahan

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |