Asabri siapkan tiga inisiatif strategis perkuat keuangan

2 days ago 11

Jakarta (ANTARA) - PT Asabri (Persero) menyiapkan tiga inisiatif strategis untuk memperkuat kesehatan keuangan perusahaan melalui penyelesaian aset hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pembayaran Unfunded Past Service Liability (UPSL), serta penyesuaian premi program Tabungan Hari Tua (THT).

Direktur Utama Asabri Jeffry Haryadi P Manullang mengatakan ketiga inisiatif tersebut diperlukan untuk memperkuat kesehatan keuangan perusahaan sekaligus menjamin keberlanjutan pemenuhan hak peserta.

“Kami memerlukan dukungan yang terus berkelanjutan dari Komisi VI DPR RI,” kata Jeffry dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Jeffry mengatakan Asabri saat ini tengah berproses dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Danantara untuk memperoleh aset inkracht dalam perkara investasi perseroan.

Baca juga: OJK sebut perusahaan asuransi mulai bayar klaim, santunan dampak demo

Ia menjelaskan terdapat dua kelompok aset yang tengah diupayakan. Pertama, aset yang dalam amar putusan dinyatakan dirampas untuk negara cq. PT Asabri (Persero) dengan nilai investasi sekitar Rp295 miliar.

Kedua, aset yang diputus dirampas untuk negara, tetapi merupakan aset jaminan dari investasi milik perseroan. Kedua aset tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai tambahan modal investasi perusahaan.

“Kami berharap bisa segera diberikan kepada Asabri sebagai modal tambahan bagi kami, dana investasi untuk kami kelola,” ujarnya.

Selain penyelesaian aset inkracht, Asabri juga mendorong percepatan pembayaran UPSL sebesar Rp5,17 triliun yang telah diakui pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebagai kewajiban kepada perseroan.

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |