Apa penyebab utama perceraian di Indonesia?

1 week ago 7

Jakarta (ANTARA) - Perceraian kini tak lagi dipandang sebagai isu yang harus disembunyikan atau dihindari.

Dalam beberapa tahun terakhir, tren pasangan yang memilih berpisah terus mengalami peningkatan.

Dari kota besar hingga pelosok desa, kisah rumah tangga yang berakhir di meja pengadilan menjadi bukti bahwa kehidupan pernikahan tak selalu berjalan sesuai rencana.

Banyak pasangan yang akhirnya memutuskan untuk berpisah setelah berbagai upaya mempertahankan hubungan tidak membuahkan hasil.

Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 399.921 perkara perceraian di seluruh Indonesia. Angka ini tak hanya menunjukkan banyaknya pasangan yang berpisah, tetapi juga menggambarkan banyaknya tantangan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga di tengah tekanan hidup yang kian berat.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan dimana angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan, sementara angka perceraian justru meningkat.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah pernikahan menurun hingga 15 persen. Gaya hidup yang berubah, prioritas karier, hingga pergeseran nilai sosial menjadi beberapa faktor yang mempengaruhi tren ini. Sementara itu, berikut tiga penyebab utama perceraian di Indonesia:

1. Perselisihan yang terus-menerus

Perselisihan menjadi penyebab nomor satu perceraian di Indonesia. Konflik yang tak pernah selesai, perbedaan prinsip hidup, hingga komunikasi yang buruk sering kali menjadi akar dari permasalahan ini. Banyak pasangan yang merasa lelah menghadapi pertengkaran yang berulang, terlebih jika tidak ada titik temu atau upaya bersama untuk memperbaikinya.

Ketika konflik terus dibiarkan tanpa penyelesaian, hubungan pun perlahan retak dan berujung pada perceraian. Sepanjang 2024, tercatat 251.125 perkara cerai disebabkan oleh pertengkaran yang tak kunjung usai.

2. Masalah ekonomi

Masalah ekonomi sering dianggap sebagai ujian paling berat dalam kehidupan rumah tangga. Saat penghasilan tidak mencukupi atau salah satu pasangan kehilangan pekerjaan, tekanan pun datang dari berbagai arah.

Belum lagi jika ada perbedaan pandangan soal cara mengatur keuangan hal ini bisa memicu pertengkaran yang berlarut-larut. Sepanjang tahun 2024, tercatat 100.198 kasus perceraian yang disebabkan oleh persoalan ekonomi.

3. Ditinggal oleh salah satu pihak

Tak sedikit pasangan yang harus menghadapi kenyataan ditinggal begitu saja oleh pasangannya entah karena kabur, pergi tanpa izin, atau menghilang tanpa kejelasan.

Ketika salah satu pihak pergi tanpa komunikasi atau alasan yang jelas, pasangan yang ditinggalkan sering kali merasa diabaikan dan dikhianati.

Situasi ini menimbulkan luka emosional dan membuat hubungan sulit untuk dipertahankan. Sepanjang 2024, sebanyak 31.265 kasus perceraian disebabkan oleh pasangan yang meninggalkan tanpa kepastian.

Baca juga: 4 etika yang harus diperhatikan saat bercerai dalam Islam

Baca juga: Menikah lagi setelah cerai: Laki-laki wajib tunggu masa iddah istri

Baca juga: Apa itu masa iddah? Berikut ketentuan dan hikmahnya dalam Islam

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |