Sidoarjo (ANTARA) - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono meminta pengelola untuk mempertahankan status Standar Nasional Indonesia (SNI) di Pasar Sukodono, Sidoarjo.
Ia mengatakan, Pasar Sukodono menjadi sorotan karena merupakan satu-satunya pasar tradisional di Kabupaten Sidoarjo yang telah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), meskipun termasuk dalam kategori pasar kelas menengah.
Bambang Haryo di Sidoarjo, Selasa mengatakan dari sekitar 15 ribu pasar tradisional yang ada di Indonesia, hanya sekitar 40 pasar yang telah berstandar SNI. Oleh karena itu, ia menilai pencapaian Pasar Sukodono sangat layak diapresiasi dan dijadikan contoh nasional.
"Ini bukan hanya satu-satunya di Sidoarjo, tapi juga satu-satunya di Jawa Timur. Pasar ini sudah berstandar SNI dan harus terus dijaga," katanya.
Baca juga: Anggota Komisi VII DPR RI minta pengawasan ketat truk ODOL
Baca juga: Kasus beras oplosan, Polda Jatim amankan satu pelaku di Sidoarjo
Ia berharap, status SNI yang dimiliki Pasar Sukodono bisa menjadi inspirasi bagi pengelola pasar tradisional lainnya, khususnya di Kabupaten Sidoarjo dan secara umum di Indonesia.
"Pasar Sukodono harus jadi percontohan. Jangan sampai mundur hanya karena kurang perhatian atau pengelolaan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Pasar Sukodono Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidoarjo Budi Pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Ia menyatakan siap menjaga dan meningkatkan standar yang telah dicapai.
"Terima kasih kepada Pak Bambang atas motivasi dan arahannya. Kami akan terus menjaga kebersihan, keamanan, dan fasilitas pasar agar standar SNI tetap terjaga," tutur Budi.
Ia menjelaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan yang diberikan demi mempertahankan predikat SNI tersebut.
"Dari Dinas Perdagangan Kabupaten Sidoarjo kami berkomitmen untuk mempertahankan status SNI ini, agar masyarakat tahu bahwa Sidoarjo memiliki pasar tradisional yang berkualitas nasional," ujarnya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.