Anggota Komisi IX DPR dukung tes kejiwaan berkala bagi peserta PPDS

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, mendukung inisiasi Kementerian Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala bagi tenaga kesehatan dan peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) guna menjamin pelayanan yang aman dan manusiawi.

“Dokter itu harus sehat, tidak hanya jasmani tapi juga rohani. Tes kejiwaan secara rutin penting agar masyarakat yakin bahwa mereka ditangani oleh orang yang waras, normal, dan sehat lahir batin,” kata dia dalam rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, tekanan kerja dan situasi lingkungan rumah sakit dapat mempengaruhi kondisi mental tenaga medis, sehingga perlu ada upaya sistematis untuk memantau dan menjaga kesehatan jiwa mereka. Hal ini dinilai krusial, terutama dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan, perundungan, dan pelanggaran etika dalam pendidikan profesi dokter yang kian marak.

Berdasarkan paparan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja tersebut diketahui ada 632 kasus praktik perundungan dari 2.668 pengaduan dalam program pendidikan dokter spesialis dari berbagai rumah sakit dan institusi pendidikan di Indonesia. Data tersebut dihimpun melalui jalur pengaduan resmi serta audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan yang diterima sejak Juni 2023.

Baca juga: Kemendiktisaintek: Satgas Bersama solusi pencegahan kekerasan PPDS

Baca juga: Menkes ungkap 632 kasus praktik perundungan dan pungli dalam PPDS

Sri menyebutkan bahwa berbagai bentuk kekerasan yang terjadi dalam pendidikan kedokteran, khususnya di rumah sakit, kerap luput dari pengawasan karena tidak adanya sistem pengawasan mental yang menyeluruh.

“Kekerasan seksual di rumah sakit bahkan bisa menjadi miniatur perkosaan, dengan pelanggaran HAM dan ketidakadilan gender yang sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Legislator kelahiran Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor tingkat pusat dan daerah untuk menuntaskan persoalan kekerasan dalam pendidikan kedokteran.

Untuk itu, Sri dan sejumlah anggota komisi IX lainnya turut mengusulkan agar Komite Bersama yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Konsil Kesehatan Indonesia, dan kolegium profesi benar-benar dioptimalkan.

“Rumah sakit adalah tempat pendidikan, dan peserta didik bukan hanya murid tapi juga pekerja. Karena itu, perlindungan terhadap mereka harus komprehensif. Dan penting saya sampaikan di sini, bapak ibu pimpinan Konsil kolegium hingga pihak disiplin profesi mari saling mendengar, dan menyelesaikan kita tidak berdiri sendiri-sendiri lagi,” ujar Sri.*

Baca juga: RI reformasi pendidikan dokter spesialis dengan sistem ACGME

Baca juga: Di DPR Menkes paparkan langkah atasi kasus kekerasan pendidikan dokter

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |