Anggota Komisi III minta investigasi rantis Brimob lindas ojol terbuka

3 weeks ago 13

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta agar proses investigasi terhadap tujuh personel Satbrimob Polda Metro Jaya, terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (28/8) malam, dilakukan secara terbuka agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

"Tadi malam kami mendengar penjelasan dari Kadivpropam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan) yang menangani tujuh polisi yang ada di dalam mobil rantis itu dan sekarang sedang berjalan investigasinya, kami dorong ini dibuka secara terbuka dan diumumkan kepada masyarakat secara terbuka juga supaya terang benderang semuanya," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Dia juga meminta kepada aparat kepolisian agar dalam mengamankan aksi unjuk rasa memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kepada aparat penegak hukum, terutama kepolisian, untuk terus menjaga dengan baik dan membawa teman-teman yang terluka, dan menjenguk yang terluka, dan memberikan perhatian yang lebih luas kepada mereka yang ada di lapangan," ujarnya.

Atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa disertai kericuhan pada Kamis (28/8) kemarin, Hinca pun menyampaikan duka cita atas meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas.

"Kami dengan perasaan yang paling dalam menyampaikan duka cita yang sangat dalam atas meninggalnya sahabat kita dan luka-luka yang terjadi di kawan-kawan yang melakukan unjuk rasa. Sekali lagi, kami ikut berduka cita yang dalam," ucapnya.

Dia juga mempersilakan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan pikiran, gagasan, dan usulan secara terbuka bagi DPR RI.

Meski demikian, dia mengajak segenap elemen masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa untuk senantiasa menjaga kondusivitas.

"Saya mengajak kita semua di mana pun berada, menjaga kondusivitas kita semua. Mudah-mudahan ini segera berakhir," ucap dia.

Dia lantas berkata, "Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik dan lancar. Kita doakan semua segera kondusif lagi dan aman."

Seperti diketahui, demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR berakhir ricuh pada Kamis (28/8) malam.

Akibatnya kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.

Dalam kerusuhan tersebut, seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas kendaraan taktis Brimob yang diduga terjadi di wilayah Pejompongan.

Kendaraan taktis tersebut lanjut memacu kecepatan dan meninggalkan lokasi setelah kejadian, sementara korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Adapun Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim mengatakan sebanyak tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.

Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan itu terjadi.

Ketujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Dia pun memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.

"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat dini hari.

Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.

Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |