Anggota Komisi III apresiasi kinerja Jamdatun selamatkan uang negara

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengapresiasi kinerja luar biasa Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam penanganan perkara yang mampu menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah besar.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Jamdatun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Saya ingin memberikan apresiasi terhadap penanganan perkara yang telah berdampak pada penyelamatan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar," kata Bimantoro dalam keterangannya.

Bimantoro juga menyoroti pentingnya peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI dalam mendukung visi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Astacita, khususnya pada aspek penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, transparan, dan modern.

Menurut dia, keberhasilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI dalam menangani perkara perdata dan tata usaha negara sering kali tidak diketahui masyarakat luas karena kurangnya publikasi.

"Masyarakat hari ini umumnya hanya mengetahui peran kejaksaan dalam kasus korupsi saja, padahal Datun berperan sangat penting dalam mempertahankan aset negara dari gugatan-gugatan yang salah terhadap instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD," tuturnya.

Baca juga: Jamdatun cegah moral hazard agar pembangunan sesuai Astacita

Baca juga: Komisi III dukung Jamdatun perkuat kedudukan sebagai advocaat generaal

Untuk itu, dia mendorong agar capaian-capaian strategis dalam penanganan perkara dan penyelamatan keuangan negara dapat lebih optimal dipublikasikan kepada masyarakat.

Dengan demikian, lanjut dia, publik tidak hanya mengasosiasikan kejaksaan dengan tindak pidana korupsi, tetapi juga memahami kontribusi besar dari bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kami yakin penyelamatan keuangan negara akan jauh lebih besar ke depannya jika peran Datun ini lebih dikenal dan diperkuat," tambahnya.

Ia menegaskan kembali dukungannya terhadap kerja-kerja Jamdatun, sekaligus berharap kinerja itu dapat terus ditingkatkan demi memperkuat tata kelola keuangan negara dan penegakan hukum yang berintegritas.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan sudah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp26.525.713.019.377,00 dari bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) pada periode 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna mengatakan bahwa penyelamatan keuangan negara yang dilakukan merupakan hasil dari kegiatan bantuan hukum, tindakan hukum lainnya, dalam rangka melindungi keuangan atau kekayaan negara, dan persoalan hukum atau potensi klaim atau tuntutan gugatan.

"Ini dalam konteks bukan uang di pihak kami, tetapi kami berhasil mencegah negara mengeluarkan uang selanjutnya," kata Narendra saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |