Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di 24 daerah sebagaimana yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) membawa konsekuensi hebat.
Menurut dia, pelaksanaan PSU di sejumlah daerah di antaranya dapat terjadi akibat ketidakcermatan atau kesalahan administratif oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan tugasnya untuk memverifikasi syarat pencalonan.
"Coba bayangkan ternyata kita punya konsekuensi yang hebat sekali dampaknya dari persoalan katakanlah kelalaian teman-teman penyelenggara yang pada akhirnya diputuskan oleh MK bahwa ini harus diulang," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR dukung PSU gunakan anggaran seefisien mungkin
Bahkan, kata dia, PSU Pilkada 2024 menjadi PSU terbanyak sepanjang sejarah pelaksanaan pilkada di tanah air.
Dia lantas menuturkan bahwa konsekuensi dari pelaksanaan PSU Pilkada 2024 menyebabkan sekitar 39 daerah tertunda mereka memiliki kepala daerah definitif.
Menurut dia, hal itu dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan di daerah, terlebih apabila setelah dilaksanakan PSU masih terbuka pula peluang gugatan sengketa kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau ini nanti PSU, belum menutup kemungkinan tidak ada sengketa lagi karena dalam undang-undang kita enggak dibatasi, setiap ada pemilihan bisa diajukan sengketa. Jadi ini berpotensi berlarut-larut kalau kita enggak cepat antisipasi teman-teman penyelenggara," ucapnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa pelaksanaan PSU juga membawa konsekuensi dalam hal besaran biaya yang harus dikucurkan untuk penyelenggaraannya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menyebut hanya sejumlah daerah yang sanggup menyelenggarakan PSU menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan sisanya mau tidak mau harus diperbantukan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sisanya memohon pakai APBN, walaupun dalam undang-undang enggak ada masalah karena memang bisa pemerintah pusat ikut turun tangan membantu pelaksanaan PSU, tapi kan ini akan mengganggu," tuturnya.
Baca juga: Kemendagri pastikan anggaran PSU pilkada diatur sehemat mungkin
Padahal, kata dia, pemerintah saat ini tengah menerapkan kebijakan efisiensi, sebagaimana yang menjadi amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Oleh karena itu, mau tidak mau, suka tidak suka suka, kalau daerahnya enggak sanggup ya memang harus diambil alih pemerintah pusat, APBN harus ikut turun tangan membantu pelaksanaan PSU itu," ujarnya.
Untuk itu, dia menyebut pihaknya akan memastikan anggaran penyelenggaraan PSU dengan mengundang pemerintah dalam rapat Komisi II DPR RI pada Senin (10/3).
"Kami akan dengar, rencananya tanggal 10 besok kami akan undang Mendagri (Menteri Dalam Negeri) di Komisi II. Seharusnya jajaran pemerintah sudah berkoordinasi, bekerja sama dengan Menkeu (Menteri Keuangan), memastikan bahwa anggaran PSU sudah tersedia," kata mantan Ketua Komisi II DPR RI itu.
Sebelumnya, Kamis (27/2), Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengungkapkan ada sebanyak 18 daerah yang anggarannya belum sanggup menggelar PSU.
Di mana, 18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.
Sementara itu, dia menyebut ada delapan daerah yang sanggup atau memiliki dana untuk menggelar PSU, yaitu Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, Siak, dan Banggai.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut perkiraan biaya yang digelontorkan untuk menggelar PSU di sejumlah daerah dampak dari putusan MK atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 dapat mencapai hampir Rp1 triliun.
"Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp900 (miliar) sampai Rp1 triliun," kata Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).
Baca juga: KPU tak rekrut panitia PSU di 24 daerah
Baca juga: KPU: Hampir semua PSU pilkada digelar setelah Idul Fitri
Baca juga: Ahmad Doli sebut 24 PSU Pilkada jadi yang terbanyak sepanjang sejarah
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025