Anggota DPRD NTB: Pengawasan "daycare" di Mataram perlu diperketat

2 hours ago 2

Mataram (ANTARA) - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Didi Sumardi meminta pengawasan tempat penitipan anak atau daycare khususnya di wilayah Kota Mataram perlu diperketat dan dilakukan secara sistematis.

Didi Sumardi di Mataram, Kamis, mengatakan, pengawasan tidak boleh lagi hanya bersifat sektoral atau parsial, tetapi diperlukan sistem yang terstruktur di bawah kendali kepala daerah, baik gubernur maupun wali kota, untuk memastikan setiap lembaga penitipan anak berjalan sesuai standar keamanan.

​"Pengawasan harus melibatkan seluruh unsur terkait, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kepolisian, hingga unit terkecil di lingkungan masyarakat," katanya.

Pernyataan itu disampaikan Didi Sumardi menyusul adanya kasus kekerasan anak di salah satu daycare di Yogyakarta baru-baru ini, sehingga isu keamanan tempat penitipan anak di Kota Mataram mulai menjadi sorotan.

Mengingat jumlah daycare yang terus bertumbuh pesat cenderung terjadi di wilayah perkotaan, sehingga sistem pengawasan yang terstruktur dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat kini menjadi prioritas utama.

Meskipun regulasi yang ada saat ini mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Daerah (Perda) sudah cukup memadai, namun tantangan terbesar terletak pada optimalisasi pengawasan di lapangan.

Baca juga: Pemerintah percepat proses formalitas "daycare", optimalkan pemantauan

Oleh karena itu, lanjut Didi, selain pengawasan formal dari pemerintah, edukasi kepada masyarakat dianggap sebagai kunci utama pencegahan. Institusi lingkungan seperti RT, lurah, hingga camat diharapkan memiliki data yang selalu diperbarui mengenai aktivitas penitipan anak di wilayah mereka.

"​Masyarakat juga diminta untuk lebih peka terhadap situasi lingkungan sekitar. Kepekaan ini penting agar setiap indikasi kejanggalan atau kekerasan dapat segera dideteksi dan dilaporkan," katanya.

Didi mengatakan, untuk memperkuat sistem perlindungan anak itu, terdapat tiga poin utama yang akan didorong yakni sistem pelaporan cepat dengan membangun kanal laporan yang mudah diakses masyarakat, tidak berbelit-belit, dan mendapatkan respons cepat dari pihak berwenang.

Kemudian penegakan hukum dengan memberikan tindakan tegas dan keras bagi pelanggar untuk memberikan efek jera, karena perlindungan hak sosial anak merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).

Selanjutnya melakukan identifikasi dan antisipasi. Dalam hal ini pihak berwenang harus melakukan identifikasi terhadap lembaga-lembaga penitipan anak di Mataram sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di daerah ini.

Baca juga: Anggota DPR usul gelar razia nasional berantas "daycare" tanpa izin

"Sejauh ini, kami belum ada menerima laporan resmi mengenai kasus kekerasan daycare di Mataram, namun langkah-langkah preventif termasuk rencana inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik sedang dipersiapkan sebagai bentuk komitmen kami menjaga hak dasar anak-anak di Kota Mataram," katanya.

Pewarta: Nirkomala
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |