Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Erna Sari Dewi menekankan viralnya curahan hati (curhat) seorang guru honorer dari Bengkulu bernama Rerissa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI pada Senin (14/7) harus menghadirkan solusi yang substansial.
Dalam RDPU tersebut, Rerissa yang juga pengurus Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Provinsi Bengkulu, menyampaikan kondisi kesejahteraan guru honorer, termasuk menyebutkan jumlah honor yang dinilainya tidak manusiawi.
“Saya sangat prihatin mendengar ada guru honorer yang digaji dengan angka seperti itu. Ini adalah gambaran keresahan di lapangan yang perlu ditindaklanjuti dan dicari solusinya,” ujar Erna dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, ungkapan guru honorer tersebut yang kemudian memicu respons dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan memanggil guru tersebut untuk klarifikasi itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Baca juga: Pemprov Bengkulu minta klarifikasi guru honorer viral di RDP DPR RI
Terkait hal itu, Erna menekankan pemanggilan terhadap guru honorer yang menyampaikan aspirasinya di forum resmi DPR RI harus dilakukan dalam semangat mendengarkan dan bagaimana duduk bersama mencari solusi, bukan menghukum.
“Hidup mereka sudah cukup sulit. Jangan dibikin tambah susah hanya karena mereka bersuara. Kalau ada yang tidak tepat, mari kita benahi bersama. Yang penting semangatnya adalah perbaikan ke depan, bukan mencari-cari kesalahan mereka,” ujarnya.
Erna menyatakan bahwa persoalan ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama, khususnya bagi pemerintah pusat dan daerah, bahwa negara masih belum mampu memberikan penghargaan yang layak atas jasa para guru honorer.
“Kita harus jujur mengakui bahwa negara memang belum bisa memberikan penghargaan yang sepadan terhadap pengabdian guru honorer. Karena itu, ketika mereka bersuara, dengarkanlah. Jangan bungkam semangat mereka untuk memperjuangkan hidup yang lebih baik,” tuturnya.
Erna menyatakan siap mendukung setiap upaya perbaikan kebijakan yang berpihak pada guru honorer, termasuk dari sisi penganggaran dan regulasi yang lebih adil dan manusiawi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.