Anggota DPR sebut pengelolaan WPR harus prioritaskan pengusaha lokal

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto Tamoreka menyebut bahwa pengelolaan wilayah pertambangan rakyat (WPR) harus memprioritaskan pengusaha lokal dan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Beniyanto di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa filosofi dasar penetapan WPR adalah memberikan ruang legal, aman, dan berkeadilan bagi pertambangan rakyat.

Ia menilai penguatan WPR menjadi kebutuhan nyata di sejumlah daerah yang memiliki aktivitas pertambangan rakyat cukup besar, seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, serta beberapa wilayah lain di Indonesia.

Maka dari itu, dalam implementasinya, pemerintah wajib memastikan pengelolaan WPR diprioritaskan bagi pengusaha daerah, koperasi lokal, dan pelaku usaha rakyat setempat, bukan dikuasai oleh pihak luar yang tidak memiliki keterikatan sosial dengan wilayah tersebut.

“Negara harus hadir memastikan WPR menjadi alat pemerataan ekonomi. Jika tidak berpihak kepada pengusaha lokal, tujuan WPR akan melenceng dan hanya memindahkan praktik tambang ilegal menjadi tambang berizin tanpa keadilan,” katanya.

Baca juga: Pemerintah siapkan regulasi tambang rakyat demi cegah praktik peti

Legislator dari komisi yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu juga menekankan agar keberpihakan kepada pengusaha lokal ditegaskan secara konkret melalui pembuktian identitas kependudukan daerah terkait, baik melalui KTP maupun legalitas badan usaha yang berdomisili dan beroperasi di wilayah WPR.

"Langkah ini penting agar manfaat ekonomi WPR benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal secara nyata," ujarnya.

Meski demikian, ia berpendapat bahwa pengusaha dari luar daerah tetap dapat dilibatkan. Namun, sepanjang dilakukan melalui skema kolaborasi atau kemitraan yang sehat dengan pengusaha lokal.

Dalam skema tersebut, ujar dia, pengusaha setempat harus menjadi subjek utama, sementara pihak luar berperan sebagai mitra dalam hal permodalan, teknologi, dan peningkatan kapasitas usaha.

Komisi XII DPR RI, lanjut dia, akan terus mendorong agar kebijakan WPR dijalankan secara konsisten, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan WPR tidak diukur dari jumlah izin yang terbit, melainkan dari besarnya manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah tambang,” ucapnya.

Baca juga: Kementerian ESDM menetapkan 1.215 wilayah pertambangan rakyat

Baca juga: Anggota DPR dukung legalisasi pertambangan rakyat

Baca juga: RI kembangkan praktik berkelanjutan pertambangan rakyat di Kenya

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |