Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai diperlukannya evaluasi terkait rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menurut BHS, sapaan akrabnya, usulan peninjauan ulang tersebut untuk memastikan IKN mampu menggantikan Jakarta menjadi ibu kota sekaligus sebagai pusat pemerintahan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, BHS menerangkan bahwa Jakarta sebagai ibu kota negara dan juga sebagai pusat pemerintahan, dikunjungi oleh kurang lebih 10 juta jiwa.
Untuk mengakomodasi pergerakan puluhan juta orang tersebut, Jakarta memiliki moda transportasi yang memadai.
“Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apa pun dan bahkan dengan jalan kaki,” katanya.
Baca juga: Investasi di IKN bukan hanya pembangunan tapi bentuk peradaban baru
Akan tetapi, apabila ibu kota dipindahkan ke IKN di Kalimantan Timur, akan ada penyesuaian akomodasi yang digunakan.
BHS menilai, masyarakat yang memiliki kepentingan untuk mengakses pusat pemerintahan serta perusahaan-perusahaan besar di IKN, akan memerlukan transportasi udara dan laut untuk bisa menjangkau ibu kota.
Dipaparkan BHS, apabila ada 2 juta orang yang memiliki kepentingan di IKN dan menggunakan angkutan udara dengan tarif Rp1,5 juta untuk mengakses wilayah tersebut, maka jutaan masyarakat harus mengeluarkan biaya sekitar Rp3 triliun per hari untuk kepentingan transportasi.
Jumlah pengeluaran tersebut, sambung dia, belum termasuk dengan akomodasi penginapan. Dirinya memperkirakan, masyarakat bisa mengeluarkan uang hingga triliunan dalam satu tahun hanya demi mengakses IKN.
“Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan,” katanya.
BHS juga menyoroti masih kurangnya infrastruktur transportasi udara di Kalimantan Timur untuk bisa mengakomodasi jutaan masyarakat.
Baca juga: IKN bukan hanya kota administratif tapi episentrum budaya dunia
Dia menilai, infrastruktur Bandara Sultan Aji di Balikpapan, Kalimantan Timur, sangat terbatas karena bandara ini hanya mampu menampung 30 parking stand pesawat.
Selain itu, Bandara IKN juga hanya bisa menampung 600 penumpang per hari karena kapasitasnya yang sangat kecil.
“Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan menuju ke IKN, mau ditampung dimana dan menggunakan transportasi apa? Ini yang harus dikaji mendalam,” ucapnya.
BHS menegaskan, masyarakat Indonesia tidak boleh dipersulit dengan rencana dan kebijakan adanya ibu kota baru.
“Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik untuk hal ini agar rakyat tidak dikorbankan demi kepentingan pembangunan IKN sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan yang bisa menyulitkan dan menyengsarakan rakyat,” ucapnya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.