Anggota DPR: Perlindungan ekonomi korban bencana tanggung jawab negara

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti mengatakan kebijakan perlindungan ekonomi bagi korban bencana yang dijalankan pemerintah perlu dipahami sebagai tanggung jawab negara demi menjaga keberlanjutan ekonomi.

Menurut dia, masyarakat yang kehilangan harta benda dan mata pencaharian akibat bencana tidak selayaknya menanggung beban finansial seolah kondisi berjalan normal.

"Sistem keuangan yang tetap kaku di tengah situasi luar biasa berisiko memperpanjang dampak sosial bencana," kata Azis di Jakarta, Kamis.

Dalam situasi seperti itu, menurut dia, kehadiran negara tidak cukup diukur dari kecepatan pendataan kerusakan fisik, melainkan dari kemampuannya menjaga keberlanjutan kehidupan ekonomi masyarakat terdampak.

Dia menyebutkan data menunjukkan sekitar 237 ribu nasabah perbankan di Sumatera terdampak langsung oleh bencana alam dan membutuhkan restrukturisasi kredit.

Angka tersebut, menurut dia, merefleksikan kondisi riil di lapangan, yakni petani yang gagal panen, pedagang kecil yang kehilangan tempat usaha, nelayan yang tak lagi melaut, serta keluarga yang penghasilannya terhenti mendadak.

"Dalam konteks ini, potensi gagal bayar bukan persoalan kedisiplinan finansial, melainkan konsekuensi dari gangguan serius terhadap sumber penghidupan," katanya.

Baca juga: Pemerintah alokasikan Rp93 miliar pulihkan UMKM terdampak bencana

Oleh karena itu, dia menilai restrukturisasi kredit perlu ditempatkan sebagai instrumen perlindungan sosial-ekonomi. Kebijakan itu bukan bentuk perlakuan khusus, melainkan langkah penyangga agar korban bencana tidak terdorong masuk ke kemiskinan yang lebih dalam.

"Tanpa intervensi yang tepat waktu, bencana alam dapat berkembang menjadi tekanan ekonomi berkepanjangan di tingkat rumah tangga," katanya.

Menurut dia, peran Otoritas Jasa Keuangan bersama perbankan nasional menjadi krusial dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Skema keringanan kredit perlu direalisasikan secara cepat, konsisten, dan mudah diakses.

Penundaan pembayaran, perpanjangan tenor, penyesuaian suku bunga, serta perlakuan kualitas kredit yang tetap sehat, kata Azis, harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat terdampak.

"Dalam bencana, masyarakat tidak menuntut keistimewaan. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa kebijakan bekerja, negara hadir, dan pemulihan ekonomi dijalankan secara adil serta tepat waktu," kata dia.

Baca juga: Purbaya yakin kenaikan belanja mampu redam dampak bencana ke ekonomi

Baca juga: Pemerintah siapkan kebijakan khusus debitur KUR korban banjir Sumatera

Baca juga: BSI siapkan restrukturisasi pembiayaan dukung pemulihan ekonomi Aceh

Baca juga: Menteri PU: Padat karya gerakkan ekonomi di daerah terdampak bencana

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |